JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan mengadakan program inkubator bisnis pagi warga yang ingin memulai usahanya (start up) untuk berdagang di pasar di bawah naungan PD Pasar Jaya.
Rencana program tersebut telah dimasukkan ke dalam rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perpasaran.
"Ketentuan Pasal 35 raperda perpasaran telah memberikan landasan pengaturan bagi Pemprov DKI Jakarta untuk menyelenggarakan inkubator wirausaha pasar rakyat," ujar Djarot dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jumat (18/8/2017).
Djarot menuturkan, inkubator bisnis dijalankan untuk meningkatkan kemampuan pedagang pasar, khususnya pelaku usaha yang memulai berdagang di pasar. Program inkubator bisnis tersebut, lanjut Djarot, dilakukan dengan menyediakan ruang usaha.
Baca: Menteri Bambang Dorong Mahasiwa Bercita-cita Jadi Wirausaha
"Salah satu bentuk dari program inkubasi pada inkubator wirausaha pasar rakyat ini ialah penyediaan ruang usaha dengan berbagai konsep yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha start up," kata dia.
Inkubator bisnis tersebut dapat dimanfaatkan oleh para pelaku usaha yang hendak memulai usaha mereka di pasar yang dikelola PD Pasar Jaya tersebut.
"Diharapkan melalui kebijakan ini dapat menjadi dasar kebijakan bagi Pemprov DKI Jakarta untuk mengembangkan program-program inkubasi yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai kalangan pelaku usaha yang hendak belajar memulai usaha dalam menumbuhkan dan mengasah wirausahawan baru di Kota Jakarta," ucap Djarot.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.