Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Camat Pulogadung: Pembelian dan Penutupan Akses Jalan Warga Kayu Putih Sesuai Prosedur

Kompas.com - 19/08/2017, 09:08 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Camat Pulogadung Bambang Pangestu menjelaskan, lahan yang telah ditembok di RW 07, Kelurahan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur merupakan lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah dibeli oleh anggota DPR RI Fraksi Hanura Nurdin Tampubolon dengan pemberian kompensasi sebesar Rp 7 miliar.

Dihubungi Kompas.com, Kamis (17/8/2017), Bambang mengatakan, pembelian lahan itu dilakukan sebagai bagian dari pembangunan gedung stasiun televisi di sekitar kawasan Kayu Putih.

Luas lahan yang dibeli sekitar 500 meter persegi. Proses pembelian lahan, kata Bambang, telah diajukan sejak 2014 dan telah melalui sejumlah mekanisme.

Bambang menyampaikan, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta telah memberikan izin prinsip untuk persetujuan pelepasan kepemilikan tanah tersebut.

Sedangkan untuk surat keputusan pengusaaan disetujui Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.

"Pak Ahok menyetujui untuk izin prinsipnya dilepas. Untuk SK penguasaannya waktu zaman Pak Djarot," ujar Bambang.

Bambang mengatakan pihak Nurdin dan kelurahan telah melakukan sosialisasi bahwa setelah lahan dibeli, pihak Nurdin akan melakukan penembokan.

Bambang mengakui ada sejumlah warga yang keberatan terhadap penembokan jalan tersebut.  Warga menyampaikan bahwa lahan tersebut merupakan wakaf dari seorang warga yang diperuntukan untuk akses masyarakat.

(Baca: Warga Kayu Putih Protes Akses Jalan Ditutup Tembok oleh Anggota DPR)

Warga RW 07 Kelurahan Kayu Putih, Jakarta Timur memprotes penutupan jalan yang dilakukan oleh anggota DPR RI. Penutupan itu diketahui sebagai bagian rencana anggota DPR tersebut untuk membangun sebuah gedung stasiun televisi di sekitar kawasan itu, Kamis (17/8/2017)Kompas.com/David Oliver Purba Warga RW 07 Kelurahan Kayu Putih, Jakarta Timur memprotes penutupan jalan yang dilakukan oleh anggota DPR RI. Penutupan itu diketahui sebagai bagian rencana anggota DPR tersebut untuk membangun sebuah gedung stasiun televisi di sekitar kawasan itu, Kamis (17/8/2017)

Namun, belum ada bukti yang menunjukan pernyataan warga tersebut.

Bambang mengatakan, ada juga seorang warga yang masih keberatan dengan adanya penembokan karena tembok tersebut telah menutup akses terdekat ke jalan raya.

Akan tetapi, hal itu kata Bambang telah disampaikan oleh Nurdin. Pihak Nurdin juga disebut telah melakukan negosiasi untuk pembelian lahan milik warga itu.

"Ada  salah satu warga yang protes karena pintu keluarnya tertutup. Kan ada dua, bisa ke arah Barat rumahnya dia. Nah ke arah itu persis dengan temboknya yang sekarang ditembok, ditutup. Jadi dalam tahap negosiasi," ujar Bambang.

Warga RW 07 Kelurahan Kayu Putih, Jakarta Timur mengeluhkan ditutupnya akses jalan yang biasa dilalui warga oleh seseorang yang diketahui sebagai anggota DPR RI Nurdin Tampubolon.

Penutupan itu membuat akses warga menuju jalan raya semakin jauh. Sejumlah warga mengatakan tidak ada sosialisasi saat rencana penutupan jalan tersebut oleh pihak RT/RW, maupun kelurahan setempat.

(Baca juga: Anggota DPR Ini Sebut Penutupan Akses Jalan Warga Kayu Putih Sesuai Prosedur)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com