Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jangan Anggap 'Park and Ride' Area Parkir Termurah di Dunia"

Kompas.com - 21/08/2017, 17:01 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengingatkan semua pengguna park and ride di Ibu Kota agar tak salah memahami fungsi utama lahan parkir tersebut.

"Jangan sampai nanti masyarakat menganggap park and ride itu sebagai area parkir termurah di dunia," ujar Sigit saat dihubungi Kompas.com, Senin (21/8/2017).

Ia mengatakan, tarif murah yang diberlakukan dalam park and ride bertujuan membuat masyarakat tetarik untuk menitipkan kendaraannya dan melanjutkan perjalanan di kawasan Ibu Kota dengan menggunakan moda transportasi umum. Dengan demikian, sistem ini diharapkan dapat mengatasi kemacetan Ibu Kota.

(Baca juga: "Park and Ride" Malah Dijadikan Tempat Penitipan Mobil Warga)

Sigit menyayangkan tindakan sejumlah pihak yang memanfaatkan lahan park and ride untuk menitipkan kendaraan pribadinya pada malam hari dan menggunakannya kembali di ruas jalan Ibu Kota pada pagi hingga sore harinya.

"Kalau begitu, sama saja jalanan di Jakarta akan kembali dipenuhi kendaraan-kendaraan pribadi," ucapnya.

Untuk dapat memarkirkan kendaraannya di area park and ride, pengguna kendaraan pribadi roda dua cukup membayar Rp 2.000 selama 23 jam parkir dan Rp 5.000 untuk kendaraan pribadi roda empat dengan waktu parkir yang sama.

"Tarifnya memang murah sekali. Sampai saya sering menemui orang yang parkir itu cuma untuk nitip kendaraan saja, nyimpen kendaraannya, tetapi bukan karena mau beralih ke transportasi umum," ujar petugas park and ride Kalideres, Sutarman (59), ketika ditemui Kompas.com, Senin (21/8/2017).

(Baca juga: Akan Jadi "Park and Ride", Begini Kondisi Kolong Tol Seberang Kalijodo)

Sutarman mengatakan, sejumlah pemilik kendaraan roda empat di sekitar park and ride yang tak memiliki lahan yang cukup untuk memarkirkan kendaraannya lebih memilih menitipkan kendaraannya di area park and ride.

"Dititipin malam, paginya diambil buat kerja juga di Jakarta," ucap dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com