Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa di SPBU Dilarang Tampung BBM di Jeriken Plastik?

Kompas.com - 21/08/2017, 18:51 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


DEPOK, KOMPAS.com -
Pengisian bahan bakar ke dalam jeriken dilarang dilakukan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Larangan itu disebabkan karena jeriken terbuat dari bahan yang mudah terbakar.

Para petugas di SPBU selalu diberi peringatan untuk tidak melayani pembeli yang menggunakan jeriken, termasuk di SPBU 31.164.01, salah satu SPBU Pertamina yang ada di Jalan Margonda, Depok.

Menurut kepala shift di SPBU tersebut, Imron Rosyidi, larangan mengisi bahan bakar di jeriken selalu disampaikan setiap pergantian shift setiap hari.

"Jeriken, drum atau bahan-bahan lain yang pakai plastik itu enggak bisa karena ada listrik statisnya," kata Imron, saat ditemui Kompas.com, di Margonda, Senin (21/8/2017).

Menurut Imron, warga boleh saja membeli bahan bakar dan tidak langsung dimasukkan ke tanki kendaraannya. Namun, wadah yang digunakan untuk menampung bahan bakar itu harus berbahan yang tidak mudah mengantarkan listrik statis, seperti aluminium.

Itupun dengan catatan, bahan bakar yang dibeli memiliki kadar oktan tinggi, seperti pertamax, pertamax turbo, atau pertamina dex.

"Harus bahan bakar khusus, kalau premium enggak bisa," ujar Imron.

(baca: Cerita Petugas SPBU Tentang Pembeli yang Paksa Beli BBM Pakai Jeriken)

Sebelumnya diberitakan, sebuah kebakaran terjadi di salah satu SPBU Pertamina di Jalan Argo Raya, Ragamukti, Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Minggu (20/8/2017). Kebakaran diduga berawal dari percikan api yang berasal dari jeriken yang dibawa seorang pembeli.

Sepeda motor yang membawa jeriken itu hangus terbakar. Pada Senin, SPBU 34 16319 di Jalan Argo Raya itu tidak beroperasi. Sisa-sisa bekas kebakaran tampak masih membekas di lokasi tersebut.

Area yang terbakar meliputi salah satu mesin pompa pengisi bahan bakar dan sebagian bangunan kantor SPBU. Kebakaran di SPBU 34 16319 di Jalan Argo Raya tidak menimbulkan korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapai Rp 250 juta.

Kompas TV Mesin Pengisi BBM di SPBU Terbakar, 1 Motor Rusak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com