JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat menerapkan penarikan pajak secara "jemput bola" untuk meningkatkan pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di wilayahnya.
"Kegiatan ini merupakan salah satu upaya dari UPPRD Tamansari bersama kelurahan dan kecamatan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Ini juga bagian dari pekan panutan PBB-P2 tingkat kecamatan," ujar Kepala Unit UPPRD Kecamatan Tamansari Andri Kunarso, Senin (21/8/2017).
(Baca juga: UPPRD Tamansari Targetkan Penerimaan PBB-P2 Rp 100 miliar)
Menurut dia, dalam kegiatan ini UPPRD Tamansari akan mengundang para wajib pajak yang belum membayar PBB-P2 untuk tahun 2017 maupun tahun-tahun sebelumnya agar melunasi kewajiban pajaknya di kantor-kantor kelurahan atau kecamatan.
"Kegiatan ini berlangsung mulai dari tanggal 21 sampai dengan 28 Agustus 2017. Wajib pajak diundang langsung oleh kelurahan dan kecamatan dengan data dari UPPRD Tamansari," kata dia.
Ia mengatakan, pembayaran pajak secara "jemput bola" ini juga didukung oleh Bank BNI, Bank DKI, PT Pos, dan Indomaret sebagai lokasi-lokasi yang dapat menerima pembayaran PBB-P2.
Selain itu, akan ada mobil-mobil pembayaran pajak yang disediakan pihak pendukung untuk mempermudah warga membayar. Mobil ini akan berhenti di satu titik berbeda setiap harinya.
Selama program Pekan Panutan Pajak, UPPRD Tamansari menetapkan target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp 99.882.000 atau nyaris Rp 100 miliar.
(Baca juga: Bayar PBB di Indomaret, Warga DKI Cukup Sebut Nomor Obyek Pajak)
Sejauh ini, menurut Andri, penerimaan pajak baru 49 persen dari target yang ditetapkan.
"Sampai dengan hari Jumat tanggal 18 Agustus 2017, penerimaan PBB-P2 UPPRD Tamansari telah mencapai 49 persen dari target atau sekitar Rp 49 miliar," ujar dia.