Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Indikator Keberhasilan Uji Coba Pembatasan Sepeda Motor

Kompas.com - 22/08/2017, 14:07 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI berencana untuk memperluas area pelarangan sepeda motor dari Bundaran Hotel Indoensia (HI) hingga Bundaran Senayan. Kebijakan ini akan memasuki tahap uji coba pada 12 September 2017 yang berlangsung hingga 10 Oktober 2017.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah menyebutkan ada empat indikator untuk menilai uji coba itu berhasil atau tidak.

"Pertama indikatornya kecepatan (kendaraan), sekarang mungkin 10 -15 kilometer per jam. Nanti kita lihat meningkat nggak misalnya sampai 25 kilometer per jam," kata Andri saat ditemui di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2017).

Lihat juga: Pembatasan Sepeda Motor Diperluas, Pemilik Gedung Diminta Buka Akses Belakang

Indikator kedua dilihat dari waktu tempuh masyarakat berkendara. Ketiga, volume kendaraan.

Indikator keempat dilihat dari jumlah penumpang yang beralih ke transportasi massal. Andri menyebutkan, saat ini Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan feeder atau moda pengumpan yang beroperasi dari Bundaran Senayan, ke Jalan Tanjung Karang, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Kebon Kancang, Jalan KH Mas Mansyur, Jalan RM Margono Djojohadikusumo, Jalan Galunggung, Jalan Madiun, Jalan Imam Bonjol, hingga Bundaran HI.

"Kalau trennya sudah positif, baru kami terapkan (definitif)," ujar dia.

Andri mengatakan kebijakan pembatasan sepeda motor itu sebagai upaya memaksa masyarakat beralih dari kendaraan pribadi. Andri enggan menjawab berapa jumlah sepeda motor yang melintas sepanjang Sudirman-Thamrin.

Kebijakan pelarangan sepeda motor itu rencananya hanya akan berlaku dari Senin hingga Jumat. Sejak Desember 2014 hingga saat ini, area pelarangan sepeda motor di Jakarta baru berlaku dari Jalan Medan Merdeka Barat hingga Bundaran HI.

Lihat juga: Wacana Pembatasan Sepeda Motor hingga Bundaran Senayan Akan Dimatangkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com