BEKASI, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi, Ucu Asmara Sandi, memastikan penyandang disabilitas bisa ikut serta dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Bekasi.
"Kaum disabilitas nantinya bisa langsung datang ke TPS menggunakan surat suara. Yang membedakan nanti itu yang tuna netra, nanti pakai template, pakai surat suara braile," ujar Ucu saat ditemui di Bekasi, Selasa (22/8/2017).
Ia mengatakan, hingga saat ini jumlah pasti kaum disabilitas di Kota Bekasi belum diketahui. KPUD Kota Bekasi belum melakukan validasi.
"Kalau kami sudah tetapkan DPT (Daftar Pemilih Tetap) baru ketahuan jumlahnya berapa misalnya tuna netra, atau jumlah disabilitas seluruhnya," kata Daryanto.
Ia menambahkan, untuk keperluan kaum disabilitas saat Pilkada Kota Bekasi mendatang, KPUD memastikan akan menyediakan alat bantu untuk mereka dan disesuaikan dengan jumlah orang yang ada.
Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Bekasi, Daryanto, meminta pelayanan untuk kaum disabilitas ditingkatkan pada saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Bekasi mendatang.
"Saya meminta pemerintah dan KPU (Komisi Pemilihan Umum) agar ada pelayanan (untuk kaum disabilitas). Supaya ada akses (saat Pilkada Kota Bekasi) dan kami diperhatikan," ujar Daryanto.
Ia menjelaskan, dirinya sebagai perwakilan kelompoknya ingin menyuarakan keinginan kaum marginal. Menurut dia, dari pengalaman yang ada, seringkali mereka dilupakan, terutama saat pilkada.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.