JAKARTA, KOMPAS.com - PT Transjakarta tengah menyiapkan moda pengumpan atau feeder tambahan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman sebagai alternatif bagi pengendara sepeda motor saat berlakunya larangan sepeda motor melintasi jalan tersebut.
Direktur Operasional PT Transjakarta Daud Joseph menyebut saat ini rute-rute feeder sedang disiapkan.
"Iya (sedang disiapkan untuk rencana uji coba, nanti di-update lagi," kata Joseph, kepada Kompas.com, Selasa (22/8/2017).
(baca: 4 Indikator Keberhasilan Uji Coba Pembatasan Sepeda Motor)
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah menyebut feeder itu nantinya akan mengangkut pengendara sepeda motor ke sejumlah titik di Senayan, Sudirman, Tanah Abang, hingga Menteng.
"Fase pertama, dari Bundaran Senayan, ke Jalan Tanjung Karang, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Kebon Kancang, Jalan KH Mas Mansyur, Jalan RM Margono Djojohadikusumo, Jalan Galunggung, Jalan Madiun, Jalan Imam Bonjol, Bundaran HI," ujar Andri, saat ditemui di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa siang.
Untuk fase dua, Andri menyebut bus juga akan berputar dari Tanah Abang ke Kwitang melewati Jalan Jati Baru Raya, Jalan Kebon Sirih, hingga Jalan Kwitang Raya.
Untuk arah sebaliknya, melewati Jalan Kwitang Raya, Jalan Arif Rahman Hakim, Jalan Ridwan Rais, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan Agus Salim, Jalan Kebon Sirih, Jalan Fachrudin, Jalan Cideng Barat, hingga Jalan Cideng Baru.
Sementara fase ketiga di sekitar Senayan, nantinya akan melewati Jalan Jenderal Sudirman, Polda Metro Jaya, Jalan Senopati, Jalan Tulodong Atas, kawasan SCBD, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Simpang Susun Semanggi, Bendungan Hilir, Jalan Penjernihan 2 dan 1, Jalan Pejompongan, kembali ke Jalan Jenderal Gatot Subroto dan mengarah ke Jalan Jenderal Sudirman melalui simpang susun.
Kebijakan pelarangan sepeda motor rencananya hanya akan berlaku Senin-Jumat. Sejak Desember 2014 hingga saat ini, area pelarangan sepeda motor di Jakarta baru berlaku dari Jalan Medan Merdeka Barat hingga Bundaran HI.
Saat ini ada wacana menambah kawasan pelarangan sepeda motor hingga Bundaran Senayan, dan di Jalan Rasuna Said.