Pesulap Deddy Corbuzier juga punya Toyota Vellfire yang pajaknya jatuh tempo sejak 30 Juni 2014. Kepala BPRD Edi Sumantri menyebut pihaknya mengincar artis-artis ini karena tahu mereka adalah kelompok pemilik kendaraan mewah yang nilai pajaknya cukup signifikan.
"Sebenarnya yang banyak memiliki mobil mewah kan rata-rata kan figur publik," kata Edi kepada Kompas.com di Permata Hijau Residence, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2017).
Menurut Edi, kebanyakan kalangan pelaku industri kreatif tidak hanya memiliki satu kendaraan, melainkan lebih. Hal itulah yang dirasa Edi penting dan efektif untuk menyasar pajak kepada mereka.
"Kami menyasar mobil mewah kan karena efektif, hasilnya lebih besar. Satu mobil mewah itu pajaknya bisa Rp 100 juta, bisa Rp 150 juta," kata Edi.
"Untuk kendaraan umum di Jakarta kan sudah kami lakukan kajian juga," sambung dia.
Para artis dan seluruh pemilik kendaraan di Jakarta ini diimbau untuk membayar pajak sebelum tanggal 31 Agustus 2017, memanfaatkan masa pemutihan denda keterlambatan.
Lewat tanggal itu, BPRD dan kepolisian akan menindak dengan cara menilang hingga menarik kendaraan mereka. Ada potensi pajak kendaraan senilai Rp 400 miliar dari 1.700 kendaraan mewah yang disebut menunggak pajak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.