Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mungkinkah OK OTRIP Anies-Sandi Diterapkan di Jakarta?

Kompas.com - 23/08/2017, 09:30 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno akan dilantik kurang dari dua bulan lagi, yakni pada Oktober 2017.

Salah satu program yang dijanjikannya yakni OK OTRIP yang menjanjikan integrasi seluruh moda transportasi bisa dinikmati Rp 5.000 saja.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah menjawab, program itu bisa direalisasikan, bahkan dalam waktu dekat.

Dishub akan mengupayakan agar seluruh penyelenggara transportasi ini bisa diintegrasikan sehingga warga Jakarta bisa menikmati Rp 5.000 per perjalanan.

"Memang kalau di luar Transjakarta (integrasi) agak sulit. Syaratnya terintegrasi. Kita lihat bisa enggak, kalau memang belum atau tidak ada kita bisa ciptakan lagi, kita sudah menargetkan November kita launching walau sifatnya uji coba," kata Andri ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2017).

Andri mengatakan kesulitan yang mungkin ditemui adalah menggandeng para penyelenggara transportasi ini.

 

Baca: Sandiaga Ingin Sopir Bemo Masuk Program OK-OTRIP

Di Jakarta, selain Transjakarta bersama para operatornya, ada pula KWK, angkot, mikrolet, Metro Mini, hingga Kopaja. Andri menyebut prinsip dasar menggandeng operator ini adalah menawarkan keuntungan bagi mereka.

Andri menyebut meski tujuan utama penyelenggaraan dan pengaturan transportasi adalah layanan masyarakat, tak menutup kemungkinan sektor transportasi justru memberi pemasukan bagi Jakarta.

Apalagi, Jakarta tengah mengembangkan electronic road pricing (ERP) dan menggalakkan park-and-ride serta on the road parking. Belum lagi gencarnya penertiban kendaraan yang denda derek tiap kendaraan mencapai Rp 500.000 per hari.

"Saya sudah bilang ke Pak Anies, kalau transportasi dikelola, seperempat APBD bisa dari kontribusi transportasi. Cari Rp 15 triliun aja mah kecil," ujarnya.

Akhir bulan Agustus 2017, Pemprov DKI Jakarta menargetkan dua KWK akan terintegrasi dengan aplikasi yang tengah dikembangkan Komunitas Transportasi Indonesia (KTI).

Baca: Terintegrasi dengan Transjakarta, Sopir Angkot KWK Diklaim Lebih Tertib

Nantinya, penumpang bisa memonitor langsung pergerakan angkot hingga membayarnya lewat aplikasi.

Saat ini, PT Transportasi Jakarta dan Koperasi Wahana Kalpika (KWK) sepakat memperpanjang kerja sama kemitraan untuk menjalankan integrasi layanan bus Transjakarta dan angkot KWK hingga September 2017. Layanan integrasi bus Transjakarta dengan angkot KWK berlaku mulai pukul 05.00–09.00 dan 16.00-20.00.

Penumpang cukup menunjukkan kartu khusus ke sopir untuk bisa naik angkot KWK gratis. Kartunya khusus itu dijual di halte-halte Transjakarta yang rutenya bersinggungan dengan rute integrasi angkot KWK. Kartu dijual dengan harga Rp 15.000 dan masa pakainya selama sebulan.

Sejauh ini, integrasi Transjakarta-angkot KWK sudah melayani sepuluh rute, meliputi Condet-Cililitan (T07), Tanjung Priok-Bulak Turi (U05), Indosiar-Rawabuaya (B08), Poncol-Rawamangun (T24), Meruya-Grogol (B03), Terminal Pulogebang-Tanjung Priok (U03), Arundina-Rumah Sakit Harapan Bunda (T03), Kelapa Gading-Terminal Rawamangun (U04), Pejuang Jaya-Harapan Indah (T31), dan Petukangan Utara-Lebak Bulus (S14).

Andri berharap dengan penataan trayek serta antusiasme masyarakat naik kendaraan umum, bukan tak mungkin semua moda transportasi akan terintegrasi untuk warga Jakarta.

"Operator biasanya melihat keuntungan. Kalau terlihat, insya Allah ini momentum kita mengajak operator meningkatkan layanann sehingga nanti masyarakat menerima manfaat," kata Andri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com