JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan, total tunggakan pajak kendaraan bermotor yang belum dibayarkan mencapai Rp 1,6 triliun.
Tunggakan itu merupakan akumulasi pajak terutang dari mobil dan sepeda motor.
"Potensi pajak kendaraan bermotor yang belum terbayarkan artinya masyarakat belum melakukan pembayaran, semuanya Rp 1,6 triliun," ujar Edi di Kantor BPRD DKI Jakarta, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2017).
Edi menjelaskan, ada sekitar 600.000 mobil yang menunggak, 1.640 di antaranya adalah mobil mewah yang harganya di atas Rp 1 miliar.
Baca: Tak Lunasi Pajak, Kendaraan Mewah Bisa Disita hingga Dilelang
Sementara itu, sepeda motor yang menunggak pajak sekitar 3,2 juta unit.
"Untuk roda empat kurang lebih 600.000 kendaraan yang menunggak, untuk roda dua kurang lebih 3.200.000 yang menunggak, dengan total Rp 1,6 triliun," kata dia.
Secara keseluruhan, potensi yang seharusnya diperoleh dari pajak kendaraan bermotor, lanjut Edi, mencapai Rp 12,9 triliun.
Pajak itu berasal dari 2,4 juta mobil dan 3,4 juta sepeda motor. Edi pun berharap para penunggak pajak segera melunasi pajak terutangnya sebelum 31 Agustus 2017 agar tidak perlu membayar denda pajak 2 persen dikalikan 24 bulan atau 48 persen.
Sebab, BPRD DKI mengeluarkan kebijakan penghapusan denda pajak hingga 31 Agustus 2017.
Baca: Daftar Tagihan Pajak Mobil Mewah Artis yang Disorot Pemprov DKI
Khusus untuk kendaraan mewah, BPRD DKI Jakarta menggandeng asosiasi pemilik mobil mewah dan agen tunggal pemilik merk untuk menagih pajak terutang kendaraan bermotor.
Para asosiasi pemilik mobil mewah dan agen tunggal pemilik merk nantinya akan mengumpulkan para penunggak pajak pada satu waktu.
BPRD bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mendatangi lokasi yang ditentukan untuk memfasilitasi para penunggak pajak itu melunasi tunggakannya sebelum 31 Agustus 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.