Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klub Pemilik Ferrari Ikut Sosialisasikan Tunggakan Pajak Kendaraan Mewah

Kompas.com - 23/08/2017, 19:46 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Bendahara Ferrari Owners Club Indonesia, Jos Parengkuan mengatakan, pihaknya akan membantu Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menyosialisasikan data anggotanya yang menunggak pajak kendaraan.

Jos mengaku mendapat data anggotanya yang menunggak pajak dari BPRD DKI.

Selain Ferrari Owners Club Indonesia, Jos juga mengaku bergabung dengan Klub Lamborghini Indonesia.

"Saya mewakili Klub Ferrari dan Lamborghini Indonesia, yang bisa kami lakukan adalah kami akan melakukan sosialisasi ke member-member semuanya," ujar Jos, di Kantor Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2017).

Jos memuji BPRD DKI Jakarta karena memberi kemudahan bagi penunggak pajak, termasuk penunggak pajak kendaraan mewah.

Kemudahan yang diberikan yakni menghapus denda bagi penunggak yang melunasi pajak terutangnya hingga 31 Agustus 2017. Selain itu, BPRD DKI juga melakukan aksi jemput bola terhadap para penunggak pajak kendaraan mewah.

"Kami apresiasi inisiatif yang dilakukan pemerintah," kata Jos.

(baca: Selain Artis, Pejabat dan Pengusaha Juga Tunggak Pajak Kendaraan Mewah)

Selain klub pemilik mobil mewah, agen tunggal pemilik merek (ATPM) juga membantu melakukan sosialisasi, salah satunya yakni BMW Indonesia.

Product Planning Manager BMW Indonesia Tami Notohutomo mengatakan, BMW Indonesia akan menyosialisasikan tunggakan pajak kendaraan kepada diler-diler yang dibawahi.

Para diler tersebut nantinya akan menyosialisasikan tunggakan pajak kepada pelanggan yang belum melunasi kewajibannya.

"Hasil rapat dari sini (BPRD DKI) saya akan sosialisasikan supaya diler bisa menyosialisasikannya ke customer," ujar Tami.

(baca: Tak Lunasi Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus, Ini Konsekuensinya)

BPRD DKI Jakarta menggandeng asosiasi pemilik mobil mewah dan ATPM untuk menagih pajak terutang kendaraan bermotor.

BPRD bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mendatangi lokasi yang ditentukan untuk memfasilitasi para penunggak pajak melunasi tunggakannya hingga 31 Agustus 2017.

Para penunggak pajak yang melunasi pajak terutangnya hingga 31 Agustus tidak akan dikenakan sanksi denda pajak sebesar 2 persen dikalikan 24 bulan atau 48 persen.

Kompas TV Melalui kerja sama yang berlaku selama 5 tahun ini, polisi akan segera menggalakkan upaya penertiban administrasi kendaraan bermotor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com