JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta memberikan penghargaan kepada 14 anggota Dirtahti Polda Metro Jaya.
Penghargaan itu diberikan karena mereka menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.
"Kami memandang perlu memberikan penghargaan kepada petugas-petugas yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik, yaitu ada 14 orang di mana pada hari ini, kami memberikan penghargaan sebagai bentuk terima kasih," kata Nico di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/8/2017).
Nico merasa para anggota tersebut pantas diberi penghargaan. Diharapkan dengan diberi penghargaan mereka akan lebih baik lagi mengawasi para pembesuk di Rutan Polda Metro Jaya.
"Kita ingin menghilangkan kesan bahwa, meski pun di tahanan orang tuh gampang mendapatkan narkotika. Namun itu tidak terjadi di Polda Metro Jaya," ujarnya.
Baca: Pembesuk Tahanan Terpergok Ingin Selundupkan Sabu ke Rutan Polda Metro
Anggota Dit Tahti Polda Metro Jaya yang mendapatkan piagam penghargaan diantanya yakni Bripka Agung Irawanto, Brigadir Samuel Ginting, Brigadir Rahmat Bijakseno, Brigadir Hadi Winarso, Brigadir Kuncor Pandu Arianto, Bripaka Marcos, Bripka Heri Supratman, Brigadir Febrianti Lubis, Bripka Yumel Gito, Brigadir Hisar Maradona Halomoan, Bripka Himawan Sutanto, Bripka Saifuddin, Bripka Sumardiyanto dan Bripka Agung Kade Widyatmika.
Adapun penyelundupan itu berupaya dilakukan oleh para pembesuk tersangka yang mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.
Nico mengatakan, para pembesuk tersebut membawa barang haram itu atas pesanan para tersangka di dalam Rutan. Narkoba itu sendiri dipesan untuk dikonsumsi para tersangka selama menghuni di balik jeruji besi.
"Jadi pada saat besuk, saudaranya atau temannya itu dimintain bantuan yang di dalam, supaya membelikan narkotika untuk dibawa masuk. Sehingga pada saat pemeriksaan dapat ditangkap, maka kami proses ya," ujar Nico.
Baca: Ini Modus Para Pembesuk Selundupkan Sabu ke Rutan Polda Metro
Nico menambahkan, rata-rata yang coba diselundupkan ke dalam Rutan adalah narkoba jenis sabu. Sabu-sabu yang ditemukan berkisar dari 1 gram hingga lima gram.
"Nah dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan ada beberapa narkotika yang diselipkan di dalam makanan, di dalam pakaian," ucap dia.
Namun, upaya penyelundupan diketahui oleh polisi. Para pembesuk yang ingin menyelundupkan narkoba itu ditetapkan sebagai tersangka.