Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Pak Ogah" atau Supeltas Diajari Cara Tangani Kecelakaan

Kompas.com - 24/08/2017, 12:46 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Di hari keempat pelatihan Supeltas (Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas) atau "Pak Ogah" oleh Polres Metro Jakarta Selatan, puluhan calon anggota Supeltas dilatih cara menangani kecelakaan. Tindakan pertolongan di tempat kejadian perkara (TP4) akan menjadi tanggung jawab mereka.

"Ketika terjadi kecelakaan, ketahui, amati situasi umum, jangan sampai anda yang berada di situ malah jadi korban. Anda kepanjangan tangan polisi yang mengabdi untuk negara," kata Bripka Adit dari Unit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2017).

Adit menjelaskan, dalam kecelakaan, yang pertama perlu dilakukan adalah mengevakuasi orang serta kendaraan yang terlibat. Ini dilakukan untuk menghindari kemacetan atau bahkan kecelakaan susulan.

Baca juga: Polisi Beri Pelatihan untuk Pak Ogah

"Kalau luka ringan, evakuasi ke tempat aman karena biasanya orang tergeletak di jalan atau di pinggir jalan menghambat arus lalu lintas," kata Adit.

Jika korban mengalami luka ringan, dibantu evakuasi ke tempat aman seperti lahan parkir di pinggir jalan atau trotoar. Jika korban mengalami luka berat, anggota Supeltas harus berhati-hati meminggirkannya.

Sebaiknya, gunakan penyangga atau bantuan orang lain untuk membantu meminggirkan. Kemudian, segera berhentikan kendaraan untuk membawa korban ke rumah sakit terdekat.

"Apabila ada korban jiwa atau meninggal dunia, wajib melakukan penggarisan. Jangan anda pindahkan korban karena nanti menyulitkan proses olah TKP oleh polisi," ujar Adit.

Penggarisan juga dilakukan di titik jatuhnya korban dan di titik tabrakan kendaraan. Jika memungkinkan, anggota Supeltas yang memiliki ponsel berkamera diminta untuk memotretnya sebagai bahan penyidikan polisi.

Berbagai pertanyaan muncul dari para anggota yang antusias mendengar penjelasan itu. Ada yang bertanya bagaimana menangani tabrak lari yang pelakunya melarikan diri.

"Anda bisa ikuti kendaraannya, tapi tidak usah dikejar, nanti kalau kenapa-kenapa yang rugi anda," ujar Adit.

Dalam keadaan tabrak lari, Supeltas diimbau untuk mencatat nomor serta jenis kendaraan pelaku. Jika pelakunya memungkinkan untuk ditahan, Supeltas diimbau untuk membawanya ke kantor polisi atau mengamankan sampai polisi datang ke lokasi.

"Terus Pak, bagaimana kalau korbannya perempuan, kan mau menolong segan?" tanya seorang peserta pelatihan.

Adit menjelaskan bahwa dalam kesusahan, jarang sekali ada orang yang menolak pertolongan. Anggota Supeltas diminta untuk menolong tanpa memanfaatkan situasi yang menguntungkan dirinya sendiri.

Lihat juga: Kadishub Nilai Lebih Baik Pramuka Ketimbang Pak Ogah Atur Lalin

Apabila korbannya luka berat, tidak sadarkan diri, bahkan meninggal, sebaiknya tubuhnya ditutupi.

Selain memberikan materi informasi, praktik di lapangan juga digelar. Banyak Supeltas yang biasa memberi minum kepada korban kecelakaan. Mereka diberi tahu bahwa tak semua korban kecelakaan bisa diberi minum. Jika korban mengalami luka di kepala yang kemungkinan pendarahan, memberi minum saat syok bisa jadi fatal.

Yang terpenting saat menangani kecelakaan adalah memastikan diri masing-masing Supeltas selalu aman.

"Yang bisa menilai resiko tinggi, yang nilai anda sendiri, jangan mengabaikan keselamatan, kita punya istri dan anak," kata Adit.

Kompas TV Biang Kemacetan, Juru Parkir Liar Ditahan Petugas Gabungan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com