JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta dibantu kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja sudah 23 hari melaksanakan penertiban kendaraan dalam rangka Bulan Tertib Trotoar. Hingga Rabu (23/8/2017), lebih dari 10.000 kendaraan bermotor ditindak karena parkir atau melintas di trotoar.
"Mulai tanggal 1 sampai 23 Agustus, kami sudah menindak 10.080 kendaraan bermotor," ujar Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko saat dihubungi, Kamis (24/8/2017).
Sigit menjelaskan, dari jumlah itu, 566 kendaraan di antaranya diderek, 938 kendaraan ditilang Dishub, 1.022 kendaraan ditilang polisi, 4.820 sepeda motor dan 2.063 mobil dicabut pentil, serta 671 kendaraan diangkut Dishub.
"Itu data sejak 1 Agustus, kalau untuk hari ini saja ada 471 kendaraan yang ditindak," kata Sigit.
Bulan Tertib Trotoar digelar sepanjang Agustus 2017 dan masih akan berlanjut sampai akhir bulan. Sigit mengatakan kegiatan ini merupakan upaya untuk mengembalikan hak-hak pejalan kaki.
(baca: DKI Gelar Bulan Tertib Trotoar, Pasukan Gabungan Terjun ke Lapangan)