TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Unit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan, Ajun Inspektur Satu Heri Sulistiono, mengatakan pihaknya tidak mengupah warga yang membantu mengatur lalu lintas atau "Pak Ogah" yang telah mereka latih.
Pak Ogah di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama sepekan ini dilatih dasar pengaturan lalu lintas karena disiapkan sebagai mitra kepolisian dalam mengatur kendaraan di Jabodetabek.
"Untuk anggaran (memberi upah), kami belum ada. Itu kan supeltas, sukarelawan pengatur lalu lintas, jadi masyarakat berhak membantu pihak kepolisian untuk mengatur lalu lintas," kata Heri, usai melatih puluhan Pak Ogah di halaman Polres Tangerang Selatan, Kamis (24/8/2017) petang.
Pak Ogah atau supeltas, menurut Heri, juga tidak diperkenankan meminta bahkan sampai memaksa pengendara memberikan uang sebagai imbalan telah mengatur lalu lintas. Namun, pihak kepolisian memperbolehkan jika ada pengendara yang memberikan sejumlah uang kepada supeltas secara cuma-cuma.
"Kalau terima dari ada yang kasih, itu boleh. Intinya, tidak boleh memaksa," ucap Heri.
(baca: Soal Waktu Kerja "Pak Ogah", Polisi Tak Ikut Campur)
Sejumlah supeltas yang mengikuti pelatihan di Polres Tangerang Selatan sempat menanyakan mengenai adanya gaji atau tidak. Di antaranya adalah Mansur (41), supeltas dari salah satu perempatan di kawasan Pondok Kacang Timur, mengaku belum diberi tahu soal gaji selama sepekan ikut pelatihan bersama polisi.
Para supeltas dilatih 12 gerakan dasar aba-aba pengaturan lalu lintas, baris-berbaris, dan penanganan pertama jika terjadi kecelakaan, menolong korban kecelakaan serta mengimbau massa tidak menghakimi orang yang dianggap menyebabkan kecelakaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.