JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Samsat Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Robert L Tobing mengatakan, nama-nama artis terdaftar menunggak pajak kendaraan bermotor berdasarkan data yang dimiliki BPRD. Robert menyampaikan hal tersebut untuk menanggapi bantahan beberapa artis soal tunggakan kendaraan.
"Di data kami, (kendaraan yang menunggak) masih terdaftar nama mereka (sejumlah artis) ya," ujar Robert saat dihubungi Kompas.com, Jumat (25/8/2017).
Robert meminta para artis itu untuk memberikan konfirmasi soal pajak kendaraan mereka kepada BPRD DKI Jakarta dan samsat. BPRD juga akan memanggil artis-artis dan para penunggak pajak yang lainnya.
"Kita lihat aja dulu data di kami, makanya perlu konfirmasi sebenarnya mereka. Nanti kami panggil supaya jelas karena di data kami memang masih atas nama mereka," kata dia.
Baca: BPRD DKI Diminta Tak Tagih Pajak Mobil Mewah ke Rumah Artis
Apabila para artis itu memang telah menjual kendaraannya, lanjut Robert, mereka seharusnya melaporkan hal itu ke samsat maksimal 30 hari setelah penjualan.
"Ke samsat mana aja, enggak harus samsat dia domisili. Nanti dilakukan blokir," ucap Robert.
Beberapa artis yang tercatat menunggak pajak di BPRD DKI membantah bahwa mereka menunggak. Salah satunya komedian Tukul Arwana.
"Amit-amit jabang bayi, naudzubilla mindzalik enggak ada. Saya selalu tepat waktu (bayar) listrik, PLN, telepon. Enggak ada saya enggak pernah (nunggak pajak)," ujar Tukul, Rabu (23/8/2017).
Selain Tukul, ada pula artis musik Ahmad Dhani yang beberapa mobilnya disorot BPRD karena menunggak pajak. Menurut Dhani, dia telah menjual mobil-mobil itu.
"Itu mobil yang sudah dijual," kata Dhani, Rabu.
Baca: Video: Tukul Arwana Jelaskan Pajak Mobil Mewah Miliknya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.