TANGERANG, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan Taryono menyampaikan, pihaknya akan menaikkan tunjangan bagi guru-guru honorer yang mengabdi di Tangerang Selatan pada 2018.
Gaji guru honorer di Kota Tangerang Selatan diatur masing-masing sekolah melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) ditambah tunjangan dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
"Karena peraturan kami melarang untuk merekrut atau mengangkat guru honorer, jadi gajinya diserahkan kepada masing-masing sekolah. Anggarannya dari sekolah," kata Taryono saat dihubungi Kompas.com, Jumat (25/8/2017).
(Baca juga: Guru Honorer Dibutuhkan)
Taryono menyampaikan, besaran tunjangan bagi guru honorer di Kota Tangerang Selatan saat ini Rp 1 juta per bulan.
Tunjangan ini disamakan dengan tunjangan bagi tenaga honorer lainnya, termasuk petugas kebersihan hingga satpam di tiap sekolah.
"Untuk tunjangan, menggunakan dana APBD dan diatur sebagai hibah honor sukarelawan," ujar Taryono.
Pihaknya mengaku telah merumuskan besaran tunjangan untuk tenaga honorer tahun 2018 yang akan dibedakan, yakni kategori tenaga guru dan tenaga non-guru.
(Baca juga: Cerita Guru Honorer, dari Kisah Periuk Nasi hingga Batal Nikah)
Untuk guru honorer, akan diberikan tunjangan sebesar Rp 2.150.000, sedangkan tenaga honorer selain guru menjadi Rp 1.750.000.
"Rata-rata yang jadi guru kan lulusan S1 (sarjana), kalau untuk satpam biasanya lulusan SMA, jadi tunjangannya kami bedakan," ujar Taryono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.