Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bestari: Gubernur DKI Masih Serius Enggak "Ngurusin" Pulau Seribu?

Kompas.com - 25/08/2017, 13:49 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Bestari Barus mempertanyakan kebijakan Pemprov DKI Jakarta, khususnya Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat, dalam mengelola Kepulauan Seribu.

Sebab, Pemprov DKI Jakarta kerap beralasan bahwa Kepulauan Seribu masuk dalam Kawasan Strategis Pariwisata Nasional.

Adapun Kawasan Strategis Pariwisata Nasional merupakan program yang dicanangkan Kementrian Pariwisata Indonesia untuk mendukung percepatan pariwisata.

Penyusunan anggaran kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) untuk Kawasan Strategis Pariwisata Nasional menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

"Saya titip tolong bicarakan di rapim, khusus kepada Saudara Gubernur, masih serius enggak ngurusin Pulau Seribu ini? Kalau enggak, serahkan saja kepada Banten sana, apa-apa alasannya selalu kebijakan nasional," ujar Bestari dalam rapat Badan Anggaran bersama eksekutif di Gedung DPRD DKI, Jumat (25/8/2017).

(Baca juga: Pemprov Akan Beri Pelatihan Bahasa Inggris ke Warga Kepulauan Seribu)

Bestari menilai, hingga saat ini belum banyak pariwisata yang dikembangkan di Pulau Seribu.

Apabila kebijakan ada di tingkat nasional, lanjut dia, Pemprov DKI seharusnya bisa melakukan lobi untuk menyusun pengembangan pariwisata di sana.

"Sampai sekarang Pulau Seribu enggak jadi apa-apa. Ada keengganan yang sangat besar dari Pemda DKI untuk mengembangkan Pulau Seribu sebagai destinasi wisata," kata dia.

Bestari pun ingin persoalan pengembangan Pulau Seribu ini menjadi catatan yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD agar Pemprov DKI lebih memerhatikan Pulau Seribu.

Bestari menyampaikan hal tersebut karena Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memangkas anggaran kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) grand design Kepulauan Seribu sekitar Rp 480 juta dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD 2017.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, pihaknya memangkas anggaran tersebut karena Kepulauan Seribu menjadi kawasan strategis pariwisata nasional sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025.

Oleh karena itu, menuru dia, Kementerian Pariwisata-lah yang akan menyusun KLHS grand design Kepulauan Seribu.

"Setelah kami kaji itu ternyata kewenangannya pemerintah pusat, Kementerian Pariwisata. Jadi kami enggak boleh ngambil yang memang porsinya pemerintah pusat, daripada nanti terjadi duplikasi, kami salah, ya kami matikan (anggarannya)," kata Isnawa saat jeda rapat.

(Baca juga: "Warga Kepulauan Seribu Kurang 'Welcome', Harus Diajarkan Menyapa Tamu")

Isnawa mengaku telah berkonsultasi dengan Kementerian Pariwisata sebelum mematikan anggaran KLHS grand design Kepulauan Seribu itu.

Meskipun anggaran itu ditiadakan, lanjut Isnawa, Pemprov DKI Jakarta tetap ikut mengembangkan potensi pariwisata di Pulau Seribu.

"Kalau untuk kaitan dengan KLHS-nya, kami harus ikut aturan pemerintah pusat. Tapi bukan berarti kami lepas tangan, kami bagian dari timnya pemerintah pusat," ujarnya.

Kompas TV Djarot Saiful Kunjungi Pulau Untung Jawa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com