JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan Komisi D DPRD DKI mempertanyakan pembebasan lahan yang tidak merata yang dilakukan Dinas Kehutanan, Pertamanan, dan Pemakaman DKI Jakarta.
DPRD DKI Jakarta mempersoalkan itu dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama eksekutif di Gedung DPRD Jakarta, Jumat (25/8/2017).
Prasetio menyampaikan, pembebasan lahan lebih banyak dieksekusi di Jakarta Timur dan Jakarta Utara.
"Ada apa nih dengan Timur sama Utara ini ya? Ini barang banyak di sana semua ini," ujar Prasetio.
(Baca juga: Jalan Layang Koridor XIII Terganjal Pembebasan Lahan di Pesanggrahan)
Sementara itu, kebutuhan lahan untuk makam di wilayah kota administratif lainnya, kata Prasetio, juga tinggi.
Dia mencontohkan banyaknya orang meninggal dikuburkan di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Namun, TPU tersebut sudah padat.
"Kepentingan wilayah dipikirkan juga, prioritasnya mana. Jangan semua di sana (Jakarta Timur dan Utara)," kata dia.
Menurut Prasetio, banyak warga yang berniat membebaskan lahannya. Namun, mereka harus mengantre untuk mengurusnya di Dinas Kehutanan, Pertamanan, dan Pemakaman.
Mereka pun melaporkan masalah ini kepada DPRD DKI Jakarta. "Yang waiting list ini banyak, Pak. Ada diskusi gubernur, tanah bagus, ini bagus, enggak diambil, di-waiting list," ucap Prasetio.
(Baca juga: Pembebasan Lahan dan Anggaran Jadi Kendala Proyek Normalisasi Kali Angke)
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan, Pertamanan, dan Pemakaman DKI Djafar Muchlisin menyampaikan, pihaknya tidak bermaksud lebih banyak membebaskan lahan di Jakarta Utara dan Jakarta Timur. Pembebasan lahan, kata dia, dilakukan sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.
"Saya lihat bahwa ketika proposal masuk dan itu dilakukan penelitian oleh tim, memenuhi syarat, foto-foto dilampirkan, lokasinya memenuhi syarat, ya sudah itu kami setujui. Tidak kemudian saya melihat ini (Jakarta) Timur, Barat, Selatan, tidak seperti itu," kata Djafar dalam kesempatan yang sama.