Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Peran 6 Pelaku Pembakaran MA di Bekasi

Kompas.com - 26/08/2017, 06:40 WIB
Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja

Penulis


BEKASI, KOMPAS.com –
Kasat Reskrim Polrestro Bekasi AKBP Rizal Marito mengatakan sudah menangkap enam pelaku terduga kasus pembakaran terhadap MA.

MA dibakar hidup-hidup di Pasar Muara Bakti, Desa Muara Bakti, Babelan, Kabupaten Bekasi, pada 1 Agustus 2017, lantaran dituduh mencuri amplifier di Mushala Al Hidayah, Babelan, Kabupaten Bekasi.

“Pertama kami tangkap dua pelaku, kemudian tiga pelaku lagi, dan sekarang satu pelaku, dan masih mencari dua pelaku lainnya,” ujar Rizal, kepada Kompas.com, saat dihubungi, Jumat (25/8/2017) malam.

Dia melanjutkan, seorang pelaku, KF, ditangkap pada Kamis (24/8/2017) malam, di Babelan, Kabupaten Bekasi. KF berperan meminjamkan uang Rp 10.000 kepada SD (27), pelaku lainnya, yang saat ini sudah ditahan.

“Jadi tersangka SD yang sudah ditahan, dia membeli bensin itu meminjam uang dari KF,” kata Rizal.

(baca: Sebelum Dibakar, MA Sempat Cium Kaki Marbot Mushala)

SD membeli bensin menggunakan uang KF, dan langsung menyiramkannya ke tubuh MA.

Sementara itu, empat pelaku lainnya, SU (40), NA (39), AL (18), KR (55), berperan mengeroyok MA.

SU memukul punggung dan perut, NA memukul bagian perut, AL menginjak-injak kepala MA, dan KR memukuli perut dan punggung MA.

Atas perbuatannya keenam pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Kompas TV Polisi juga memeriksa sejumlah orang terkait dengan pengeroyokan dan pembakaran terhadap MA
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com