JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pekerja bangunan di PT LMI, Kembangan, Jakarta Barat tewas terjepit lift pada Sabtu (26/8/2017). Pekerja tersebut bernama Fikri Haikal (17).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, peristiwa tersebut terjadi ketika korban hendak naik ke lantai 2 dengan menggunakan lift.
Padahal, teman kerja korban yang bernama Rafli telah mengingatkan agar tidak naik lift yang hanya digunakan untuk mengangkat barang tersebut.
"Korban sudah diperingatkan oleh saksi agar tidak menaiki lift, karena lift tersebut hanya digunakan untuk mengangkat barang," ujar Argo kepada Kompas.com, Sabtu.
(Baca juga: Seorang Wanita dan Dua Anak Terjebak dalam Lift di Stasiun Kebayoran)
Namun, kata Argo, korban tak peduli akan peringatan Rafli. Korban tetap memaksa naik ke lantai 2 menggunakan lift.
Setelah korban naik, Rafli ingin mengoper barang ke atas. Ia pun memencet tombol agar lift kembali turun ke bawah. Namun, lift tersebut tidak juga turun.
Rafli kemudian mengetahui bahwa lift itu tidak turun karena temannya terjepit. "Korban terjepit di lantai 2 dan mengalami luka di bagian leher sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," ucap Argo.
Mengetahui temannya tewas, saksi langsung menghubungi polisi. Kemudian, polisi datang untuk mengecek lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara, serta memeriksa saksi-saksi. "Korban langsung dilarikan ke RS Polri Kramatjati," kata Argo.
(Baca juga: Terkait Lift Jatuh di Blok M Square, Pemprov DKI Akan Lakukan Audit)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.