DEPOK, KOMPAS.com - Sampai saat ini, sebagian besar pemerintah kota di Indonesia dianggap masih menutup mata terhadap keberadaan musisi jalanan atau pengamen.
Para musisi jalanan sering dianggap sebagai penganggu ketertiban sehingga keberadaannya perlu ditindak.
Berangkat dari fakta itulah, sekitar dua tahun lalu sekelompok aktivis peduli musisi jalanan di Depok yang menamakan diri Institut Musisi Jalanan (IMJ) menyampaikan usulan ke Pemerintah Kota Depok.
Usulan tersebut adalah tentang program pemberian lisensi untuk musisi jalanan, yang ditandai dengan pemberian kartu Supercard.
Baca: Cerita Mantan Pengamen Asal Makassar yang Menikahi Gadis Cantik dari Perancis
Pendiri IMJ Andi Malewa mengatakan, program lisensi akan diawali dari pemberian pelatihan, mencakup kemampuan bermusik hingga attitude bagi para musisi jalanan yang terjaring razia.
"Kalau di luar negeri kan musisi jalanannya punya license. Nah itu yang ingin kami jalankan di Kota Depok," kata Andi saat ditemui Kompas.com di Markas IMJ di sekitar flyover Arif Rahman Hakim, Depok, pekan lalu.
Menurut Andi, tiap Supercard memiliki level dari A hingga C. Level atau grade itu diukur dari kemampuan tiap musisi jalanan.
Andi bercita-cita musisi jalanan yang punya Supercard A mendapatkan kesempatan manggung di hotel dan restoran, sedangkan yang B di kafe-kafe.
"Kalau yang C ini yang kemampuan bermusiknya masih kurang, tapi passion-nya ada di musik. Jadi masih perlu pembinaan," ujar Andi.
Program lisensi untuk musisi jalanan yang dijalankan Andi dan rekan-rekannya dari IMJ ini rupanya dilirik Direktorat Kesenian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Sehingga pada Mei 2017, IMJ dan Kemendikbud mulai menggelar sebuah kegiatan panggung musik bertajuk pentas "Ekspresi Seniman Jalanan".
Baca: PKL, Pengamen, Komunitas Punk, dan Preman Dilarang Masuk Kalijodo
Para seniman jalanan yang ikut serta pun diperluas menjadi skala se-Jabodetabek. Bertempat di markas IMJ, pentas ini sudah dua kali digelar.
Kali pertama pada Mei lalu dan yang kedua pada 21-25 Agustus lalu.