Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lisensi Kemahiran Bermusik demi Tingkatkan Derajat Pengamen

Kompas.com - 27/08/2017, 09:43 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Sampai saat ini, sebagian besar pemerintah kota di Indonesia dianggap masih menutup mata terhadap keberadaan musisi jalanan atau pengamen.

Para musisi jalanan sering dianggap sebagai penganggu ketertiban sehingga keberadaannya perlu ditindak.

Berangkat dari fakta itulah, sekitar dua tahun lalu sekelompok aktivis peduli musisi jalanan di Depok yang menamakan diri Institut Musisi Jalanan (IMJ) menyampaikan usulan ke Pemerintah Kota Depok.

Usulan tersebut adalah tentang program pemberian lisensi untuk musisi jalanan, yang ditandai dengan pemberian kartu Supercard.

Baca: Cerita Mantan Pengamen Asal Makassar yang Menikahi Gadis Cantik dari Perancis

Pendiri IMJ Andi Malewa mengatakan, program lisensi akan diawali dari pemberian pelatihan, mencakup kemampuan bermusik hingga attitude bagi para musisi jalanan yang terjaring razia.

"Kalau di luar negeri kan musisi jalanannya punya license. Nah itu yang ingin kami jalankan di Kota Depok," kata Andi saat ditemui Kompas.com di Markas IMJ di sekitar flyover Arif Rahman Hakim, Depok, pekan lalu.

Menurut Andi, tiap Supercard memiliki level dari A hingga C. Level atau grade itu diukur dari kemampuan tiap musisi jalanan.

Andi bercita-cita musisi jalanan yang punya Supercard A mendapatkan kesempatan manggung di hotel dan restoran, sedangkan yang B di kafe-kafe.

"Kalau yang C ini yang kemampuan bermusiknya masih kurang, tapi passion-nya ada di musik. Jadi masih perlu pembinaan," ujar Andi.

Program lisensi untuk musisi jalanan yang dijalankan Andi dan rekan-rekannya dari IMJ ini rupanya dilirik Direktorat Kesenian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sehingga pada Mei 2017, IMJ dan Kemendikbud mulai menggelar sebuah kegiatan panggung musik bertajuk pentas "Ekspresi Seniman Jalanan".

Baca: PKL, Pengamen, Komunitas Punk, dan Preman Dilarang Masuk Kalijodo

Para seniman jalanan yang ikut serta pun diperluas menjadi skala se-Jabodetabek. Bertempat di markas IMJ, pentas ini sudah dua kali digelar.

Kali pertama pada Mei lalu dan yang kedua pada 21-25 Agustus lalu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com