JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membangun ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) pada 2018. Saat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masih menjabat Gubernur DKI Jakarta, para wali kota ditugaskan melakukan pengadaan lahan RPTRA dengan masing-masing anggaran Rp 50 miliar.
Namun, anggaran untuk pengadaan lahan RPTRA itu dihapus dari Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2017.
Dalam rapat badan anggaran (banggar) DPRD DKI Jakarta tentang KUPA-PPAS, Kamis (24/8/2017), diketahui alasan anggaran itu dihapus karena kesalahan nomenklatur, kode rekening, hingga menunggu regulasi.
"Untuk RPTRA, kami sudah siap ada enam lokasi, anggarannya pun. Legislasinya ada kewenangan dari wali kota, kalau enggak ada, ya kami enggak bisa melaksanakan," kata Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi, dalam rapat.
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif mempermasalahkan penghapusan anggaran tersebut. Dia menyayangkan dimatikannya anggaran pengadaan lahan RPTRA dalam KUPA-PPAS 2017.
"Ini preseden buruk, bahwa perencanaan yang buruk kemudian setelah pemegang kebijakan tidak ada, lempar barang, tahu-tahu tidak dilaksanakan, kemudian dicarilah alasan nomenklatur salah," kata Syarif.
(baca: Bappeda DKI: Wali Kota yang Usulkan Anggaran Pengadaan Lahan RPTRA Dimatikan)
Pada Senin (28/8/2017) pagi, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mempertanyakan dihapusnya anggaran pengadaan lahan RPTRA apakah karena salah nomenklatur atau adanya koordinasi dengan tim sinkronisasi gubernur dan wakil gubernur terpilih DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
"Kayak enggak pernah bebasin lahan aja sampai salah masukin nomenklatur, atau karena ada koordinasi dengan misalnya tim sinkronisasi, saya enggak ngerti ya," ujar Djarot.
Juru bicara Anies-Sandi, Naufal Firman Yursak, langsung membantah pihaknya jadi penyebab anggaran pengadaan lahan RPTRA dihapus. Naufal menjelaskan, tidak ada koordinasi dalam hal negatif antara tim sinkronisasi dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) maupun DPRD DKI Jakarta yang berujung pada penghapusan anggaran tersebut.
"Itu tidak benar, tudingan yang tidak beralasan. Kami tidak tahu kenapa bisa hilang, ini bukti bahwa Gubernur Djarot abai terhadap kerja bawahannya," kata Naufal.
(baca: Anggaran RPTRA Hilang, Bukti Abainya Djarot terhadap Kerja Bawahan)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.