Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelanjutan Pembangunan RPTRA Tanpa Anggaran Pengadaan Lahan...

Kompas.com - 29/08/2017, 07:10 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membangun ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) pada 2018. Saat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masih menjabat Gubernur DKI Jakarta, para wali kota ditugaskan melakukan pengadaan lahan RPTRA dengan masing-masing anggaran Rp 50 miliar.

Namun, anggaran untuk pengadaan lahan RPTRA itu dihapus dari Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2017.

Dalam rapat badan anggaran (banggar) DPRD DKI Jakarta tentang KUPA-PPAS, Kamis (24/8/2017), diketahui alasan anggaran itu dihapus karena kesalahan nomenklatur, kode rekening, hingga menunggu regulasi.

"Untuk RPTRA, kami sudah siap ada enam lokasi, anggarannya pun. Legislasinya ada kewenangan dari wali kota, kalau enggak ada, ya kami enggak bisa melaksanakan," kata Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi, dalam rapat.

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif mempermasalahkan penghapusan anggaran tersebut. Dia menyayangkan dimatikannya anggaran pengadaan lahan RPTRA dalam KUPA-PPAS 2017.

"Ini preseden buruk, bahwa perencanaan yang buruk kemudian setelah pemegang kebijakan tidak ada, lempar barang, tahu-tahu tidak dilaksanakan, kemudian dicarilah alasan nomenklatur salah," kata Syarif.

(baca: Bappeda DKI: Wali Kota yang Usulkan Anggaran Pengadaan Lahan RPTRA Dimatikan)

Setelah menjadi RPTRA, lokasi yang tadinya adalah aula berubah menjadi lapangan futsal.KOMPAS.com/SRI NOVIYANTI Setelah menjadi RPTRA, lokasi yang tadinya adalah aula berubah menjadi lapangan futsal.

Kecurigaan Djarot

Pada Senin (28/8/2017) pagi, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mempertanyakan dihapusnya anggaran pengadaan lahan RPTRA apakah karena salah nomenklatur atau adanya koordinasi dengan tim sinkronisasi gubernur dan wakil gubernur terpilih DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

"Kayak enggak pernah bebasin lahan aja sampai salah masukin nomenklatur, atau karena ada koordinasi dengan misalnya tim sinkronisasi, saya enggak ngerti ya," ujar Djarot.

Juru bicara Anies-Sandi, Naufal Firman Yursak, langsung membantah pihaknya jadi penyebab anggaran pengadaan lahan RPTRA dihapus. Naufal menjelaskan, tidak ada koordinasi dalam hal negatif antara tim sinkronisasi dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) maupun DPRD DKI Jakarta yang berujung pada penghapusan anggaran tersebut.

"Itu tidak benar, tudingan yang tidak beralasan. Kami tidak tahu kenapa bisa hilang, ini bukti bahwa Gubernur Djarot abai terhadap kerja bawahannya," kata Naufal.

(baca: Anggaran RPTRA Hilang, Bukti Abainya Djarot terhadap Kerja Bawahan)

TPTRA Akasia yang dibangun oleh Tanoto Foundation, diresmikan Jumat (21/10/2016).Dok. Tanoto Foundation TPTRA Akasia yang dibangun oleh Tanoto Foundation, diresmikan Jumat (21/10/2016).

Alasan anggaran dihapus

Seusai rapat pimpinan bersama pejabat Pemprov DKI pada Senin siang, Djarot mengungkapkan alasan dihapusnya anggaran pengadaan lahan karena keterbatasan waktu.

"Karena waktu ndak mencukupi, maka dimatikan (anggarannya). Artinya, tidak ada pembelian lahan oleh wali kota," ujar Djarot.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengatakan alasan yang sama. Tuty mengatakan, pengadaan lahan harus melewati berbagai proses, misalnya pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Tuty mengatakan semua proses yang dibutuhkan untuk pengadaan lahan memakan waktu panjang. Pemprov DKI khawatir pengadaan lahan tidak terwujud sampai akhir tahun anggaran 2017.

"Waktunya dihitung-hitung itu tidak mencukupi lagi, maka dipilih untuk dimatikan saja daripada nanti jadi silpa (sisa lebih penggunaan anggaran)," kata Tuty.

Anggaran pengadaan lahan RPTRA, kata Tuty, juga dihapus atas usulan para wali kota. Bappeda sudah mengonfirmasi berkali-kali kepada para wali kota dalam rapat badan anggaran (banggar) terkait usulan tersebut.

Namun, para wali kota menyatakan tidak sanggup untuk melakukan pengadaan lahan itu sampai pada anggaran perubahan ini.

"Bappeda posisinya mengadministrasikan usulan SKPD. Jadi dalam konteks lahan ini, justru wali kota sendiri yang usul dimatikan," ujar Tuty.

Tetap dibangun pada 2018

Meski anggaran pengadaan lahan dihapus dalam KUPA-PPAS 2017, Djarot memastikan Pemprov DKI akan tetap membangun RPTRA pada 2018. Pemprov DKI Jakarta akan memanfaatkan aset yang sudah ada.

"Tidak ada pembelian lahan oleh wali kota, tapi kami ganti dengan optimalisasi lahan yang dimiliki Pemprov," kata Djarot.

Pemprov DKI Jakarta telah menganggarkan pembangunan RPTRA itu dalam Kebijakan Umum Anggaran Rencana Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2018.

Tuty menyampaikan, pembangunan RPTRA akan menggunakan lahan yang dibebaskan pada 2013-2017 dan aset-aset DKI lainnya yang fungsinya belum optimal, seperti lahan Sasana Krida Karang Taruna atau eks kantor kelurahan yang sudah tidak digunakan.

Anggaran pembangunan RPTRA yang dimasukkan dalam KUA-PPAS 2018 sebanyak Rp 93,2 miliar. Rinciannya, 3 lokasi di Kepulauan Seribu (Rp 9,6 miliar), 5 lokasi di Jakarta Pusat (Rp 7,5 miliar), 10 lokasi di Jakarta Selatan (Rp 17,2 miliar), 10 lokasi di Jakarta Timur (Rp 24,6 miliar), 10 lokasi di Jakarta Utara (Rp 17 miliar), dan 10 lokasi di Jakarta Barat (Rp 17,1 miliar).

Rencana pembangunan RPTRA ini sudah disampaikan kepada tim sinkronisasi Anies-Sandi. Menurut Tuty, tim sinkronisasi menyetujuinya.

"Sudah (diberi tahu ke tim sinkronisasi), setuju. Jadi hal-hal yang baik ya setuju. Semua yang kami ajukan ke DPRD sudah melalui pembahasan dengan tim sinkronisasi, tidak ada masalah dengan tim sinkronisasi," ucap Tuty.

Juru Bicara Anies-Sandi, Naufal Firman Yursak, juga menyebut Anies dan Sandi mendukung program RPTRA dan berharap pengerjaan RPTRA bisa dilakukan secepatnya.

Kompas TV Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Kalijodo di Jakarta Utara menjadi salah satu titik keramaian warga Ibu Kota saat berlibur Lebaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com