Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Truk Dilarang Melintas di Tol Jakarta-Cikampek Saat Libur Idul Adha

Kompas.com - 29/08/2017, 11:33 WIB
Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja

Penulis


BEKASI, KOMPAS.com –
Deputy General Manager Traffic Management Jasa Marga Tol Jakarta-Cikampek, Cece Kosasih mengatakan mulai Kamis (31/8/2017) ada pembatasan operasional angkutan barang di Tol Jakarta-Cikampek.

“Jelang arus mudik Idul Adha, sesuai dengan surat edaran dari Kementrian Perhubungan mulai 31 Agustus itu ada pembatasan kendaraan angkutan barang,” ujar Cece saat ditemui di Kantor Jasa Marga Cabang Tol Jakarta-Cikampek, Selasa (29/8/2017).

Dia menjelaskan, kendaraan angkutan barang dilarang melintas di Tol Jakarta-Cikampek mulai Kamis pukul 00.00 WIB hingga Jumat (1/8/2017) pukul 12.00 WIB.

Kemudian juga pada Minggu (3/9/2017) pukul 06.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB.

Cece menjelaskan, pembatasan truk tersebut membantu kelancaran lalu lintas di Tol Jakarta-Cikampek.

“Saya optimistis saat arus mudik dan arus balik Idul Adha akan lancar, karena melihat pada saat arus mudik dan arus balik Lebaran kemarin juga tidak ada masalah. Tapi kami tetap akan melakukan pelayanan untuk pengguna jalan,” kata Cece.

(baca: Pembangunan di Jalan Tol Dihentikan Selama Libur Idul Adha)

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membatasi angkutan barang selama libur panjang Idul Adha di jalan tol. Pembatasan tersebut sesuai dengan surat edaran Nomor SE.16/AJ.201/DRJD/2017 tentang Pembatasan Kendaraan Angkuran Barang pada Libur Panjang Idul Adha.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Hindro Surahmat mengatakan, pembatasan angkutan barang berlaku pada truk tiga sumbu atau lebih yang di antaranya kendaraan bahan-bahan bangunan dan truk gandeng.

Akan tetapi, pembatasan angkutan tidak berlaku pada truk pengangkut bahan bakar minyak (BBM), ternak, bahan pokok, pupuk, barang antaran pos, dan susu murni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com