JAKARTA, KOMPAS.com - PT KAI melakukan penertiban terhadap sejumlah pedagang bunga yang berjualan di sekitar Stasiun Klender Baru, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (29/8/2017).
Penertiban dilakukan karena lahan yang dipakai pedagang untuk berjualan tersebut merupakan lahan untuk pembangunan double double track dan perluasan stasiun oleh PT KAI.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi usai penertiban, tampak sejumlah lapak pedagang bunga telah roboh.
Begitu juga dengan tanaman yang sebelumnya diletakan di atas trotoar, telah dipindahkan ke ruas jalan.
Akibatnya, jalan di Stasiun Klender Baru semakin sempit. Hal itu juga menyebabkan kepadatan lalu lintas.
(Baca juga: PKL yang Bertahan di Tengah Maraknya Penertiban Trotoar)
Perwakilan pedagang bunga, Torang Simbolon, mengatakan bahwa PT KAI telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada para pedagang pada 24 Agustus. Isi surat tersebut meminta para pedagang untuk pindah.
Namun, karena tak ada lokasi baru yang kosong, pedagang bunga tetap bertahan di lokasi tersebut.
Torang mengatakan, lokasi yang saat ini mereka tempati merupakan rekomendasi dari Pemerintah Kota Jakarta Timur.
Ini karena di lapak mereka yang sebelumnya, yakni di daerah Buaran, sedang dilakukan pembangunan trotoar.
Namun, karena adanya rekomendasi dari Pemkot Jaktim, pedagang kekeh berjualan di lokasi itu.
"Kami direkomendasikan jualan di sini atas rekomendasi hasil rapat koordinasi, tetapi sekarang harus pindah. Kami enggak tahu harus ke mana," ujar Torang.
(Baca juga: Pedagang Tanaman Hias di Jalan I Gusti Ngurah Rai Ditertibkan )
Ia mengatakan, karena teguran yang terus dilakukan oleh pihak stasiun, pedagang bunga akhirnya meminta Pemkot Jaktim untuk mencarikan lokasi lain.
Pemkot Jaktim lantas menawarkan para pedagang untuk menempati lokasi di Pondok Kelapa. Namun, lokasi itu terbilang sempit.
Dari 35 pedagang bunga, hanya 25 pedagang yang bisa menempati lapak tersebut. Pedagang juga telah bersurat ke Pemprov DKI yang ketika itu masih dipimpin Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Menurut Torang, Ahok saat itu mengizinkan para pedagang untuk berjualan di sekitar Terminal Pulogadung dengan syarat tidak membuat kemacetan.
Rekomendasi lokasi itu atas permintaan dari pedagang bunga. Namun, tak ada jawaban dari Pemkot Jaktim. Pemkot meminta pedagang bunga untuk tetap berjualan di Pondok Kelapa.
Pedagang bunga kemudian kembali mengirimkan surat permintaan relokasi ke dua tempat, yaitu Jalan Alo-alo Kelurahan Jati, dan di sisi Banjir Kanal Timur depan Rusun Rawa Bebek. Namun, hingga lapak pedagang digusur, tak ada jawaban dari Pemkot Jaktim.
"Kami hanya meminta tempat, sampai sekarang tak ada dijawab. Kami seperti tidak dimanusiakan. Kami ini sudah masuk ke dalam UMKM, kami juga bayar retribusi Rp 60.000 per pedagang per bulan. Tapi kok jadinya seperti ini," ujar Torang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.