TANGERANG, KOMPAS.com - Jajaran Polres Tangerang Selatan masih memburu satu orang berinisial UB terkait kasus pembunuhan terhadap nenek 73 tahun bernama Elih di pos organisasi masyarakat Pemuda Pancasila, Serpong, beberapa waktu lalu.
UB merupakan seseorang yang diduga sebagai otak penyerangan pos ormas PP hingga menyebabkan Elih yang tidur di dalamnya itu tewas dalam kondisi mengenaskan.
"Salah satu tersangka yang DPO (daftar pencarian orang) ini berperan sebagai provokator serta menyediakan senjata tajam yang digunakan untuk membunuh korban," kata Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Fadli Widiyanto, Selasa (29/8/2017).
Fadli menyampaikan, selain UB, polisi mencari tersangka lain yang diperkirakan berjumlah belasan orang.
(Baca juga: Alasan Pelaku Serang Pos Ormas hingga Tewaskan Nenek di Tangsel)
Jumlah pelaku yang diduga terlibat penyerangan itu terlihat dari rekaman kamera CCTV yang dipasang dekat tempat kejadian perkara.
Berdasarkan rekaman itu, ada 15 sepeda motor yang masing-masing dikendarai seorang pengemudi serta seorang pembonceng yang kemudian menyerang pos ormas tersebut.
"Ada yang berperan mengemudikan sepeda motor, ada yang menghancurkan pos. Kalau yang membacok korban ada tiga orang, mereka pakai golok semua, ada tiga buah golok," kata Fadli.
Sebelumnya, polisi menangkap sebagian tersangka, yakni MBM (16), FSL (21), MPRN (39), RTO (26), SMT (39), dan BCRI (18). Semuanya bukanlah warga atau orang yang berdomisili di Kota Tangerang Selatan.
(Baca juga: Pembacok Nenek di Serpong Baru Tahu Salah Sasaran Setelah Lihat Berita)
Atas tindakannya, tersangka dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau hukuman 20 tahun penjara.