JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menembak mati bandar narkoba jenis ganja. Bandar tersebut terpaksa diberikan tindakan tegas lantaran melawan saat dilakukan penangkapan.
"Yang bersangkutan terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena melawan saat ditangkap," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/8/2017).
Argo belum mau mengungkapkan identitas bandar tersebut. Dia juga belum mau menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan bandar narkoba tersebut.
Menurut Argo, bandar narkoba tersebut saat ini sudah di bawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
"Nanti kami rilis di RS Polri. Barang buktinya 200 kilogram ganja," kata Argo.