Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antrean Pembayaran Pajak Kendaraan di Samsat Jaksel Membludak

Kompas.com - 30/08/2017, 16:40 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah orang memadati kantor Samsat Jakarta Selatan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/8/2017) siang. Mereka datang untuk membayarkan pajak kendaraannya.

Dari pantauan Kompas.com, antrean mulai terlihat di lantai 1 gedung tersebut. Padahal, bagi para pemilik kendaraan yang punya tunggakan pajak lebih dari satu tahun harus mengurus administrasinya hingga lantai 4.

Para wajib pajak yang menunggak lebih dari satu tahun harus melewati tiga loket. Di loket pertama, para wajib pajak antre untuk mengambil formulir perpanjangan STNK. Lalu, wajib pajak bergeser ke loket di lantai 3 untuk menyerahkan berkas serta formulir yang sudah diisi.

Setelah itu, wajib pajak harus menunggu namanya dipanggil untuk diberikan nominal pajak yang harus dibayarkan. Setelah mendapatkan slip tunggakan pajak, para wajib pajak kembali harus antre di loket pembayaran.

Jika sudah melunasi tunggakan, para wajib pajak akan diberikan bukti pelunasan. Bukti tersebut nanti akan diserahkan ke loket pengambilan STNK yang berada di lantai 4 gedung.

Setelah menyerahkan bukti pembayaran, para wajib pajak harus menunggu namanya dipanggil untuk diserahkan STNK yang sudah diberi pengesahan.

Para wajib pajak yang menunggu antrean yang panjang sampai harus duduk di lantai. Bahkan, para wajib pajak mulai antre dari tangga lantai 1 hingga 4 gedung tersebut.

Ketika mendekati loket, mereka harus berdesak-desakan. Padatnya antrean membuat pendingin udara yang berada di gedung tersebut tak terasa.

Seorang wajib pajak bernama Sulistyo mengaku sudah antre sejak pukul 10.00 pagi. Dia tak menyangka kondisi Samsat Jakarta Selatan akan sepadat itu.

"Sekarang saja sudah kayak gini antreannya. Enggak kebayang kalau besok gimana. Besok kan terakhir program pemutihan denda (pajak)," ujar Sulistyo.

Sulistyo berniat membayar pajak sepeda motor yang telah telat dua tahun. Dia mengetahui program pemutihan pajak ini dari media sosial.

"Sengaja baru bayar sekarang. Lumayan kan dendanya dihapus jadi agak murah," kata dia. Sulistyo sendiri saat ditemui masih berada di lantai 3 gedung tersebut. Dia harus melewati 1 loket lagi di lantai 4 untuk mengurusi proses perpanjangan STNK kendaraannya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan program pemutihan sanksi denda PKB dan BBNKB. Program tersebut dibuka sejak 19 Juli hingga 31 Agustus 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com