Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Seorang Tersangka Pemerkosa di Depok

Kompas.com - 30/08/2017, 17:17 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Baihazi Sakom alias Boy (34), tersangka pemerkosa seorang perempuan di Depok, Jawa Barat, pada pekan lalu, mengatakan bahwa pada awalnya dia tak berniat memperkosa. Keinginannya memperkosa muncul saat ia melihat korban tidur dalam kondisi tanpa busana.

Ditemui saat digelandang ke Mapolresta Depok pada Rabu (30/8/2017) siang, Boy mengaku pada awalnya ia memasuki rumah korban untuk mencuri. Ia mengira rumah itu dalam kondisi kosong, tanpa penghuni.

"Pas masuk ke dalam, ada orangnya. Dia telanjang enggak pakai baju," kata Boy sambil tertunduk.

Korban pemerkosaan itu berinisial A. Ia diperkosa di rumahnya sendiri di kawasan Depok pada Kamis (24/8/2017) dini hari. Saat kejadian, A sedang seorang diri di rumah.

Lihat juga: Pemerkosa Seorang Perempuan di Depok Ditangkap di Cilebut

Boy masuk ke rumah dengan mencongkel jendela. Setelah masuk ke rumah, Boy langsung masuk ke kamar A dan mengancam A untuk tidak teriak.

A diperkosa dalam posisi tangan terikat. Setelah memperkosa, Boy mengambil sejumlah barang, antara lain dua ponsel merek Samsung dan uang Rp 1.000.000 serta sebuah jam tangan.

Boy kemudian melarikan diri lewat jendela yang dicongkelnya. Boy mengaku terpaksa mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Cari uang buat makan," ujar dia.

Saat akan ditangkap, Boy sempat berupaya kabur. Polisi melepaskan tembakan yang mengenai kaki kiri Boy. Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Putu Kholis mengatakan bahwa Boy merupakan pencuri spesialis rumah kosong.

Ia rupanya sudah mengincar rumah A.

"Yang bersangkutan pernah bekerja sebagai tukang pompa air di salah satu rumah yang ada di sekitar situ. Saat itu pelaku ini melihat rumah yang diincarnya ini lampunya sering menyala pada siang hari. Dari situ ia berkesimpulan itu rumah kosong," ujar Putu.

Boy terancam dijerat dengan dua pasal, yakni untuk kasus pencurian dengan kekerasan seperti yang diatur dalam Pasal 365 KUHP, serta kasus pemerkosaan seperti yang diatur dalam Pasal 285 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com