Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/09/2017, 06:37 WIB
|
EditorSandro Gatra

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman merasa sangat dilecehkan oleh penyidik KPK Novel Baswedan.

Atas dasar itu, dia melaporkan Novel ke polisi atas tuduhan telah melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik.

"Saya sangat dilecehkan (Novel). Orang-orang jadi tahu, di Kepolisian tahu, karena menyebar lewat jalur WA, kolega-kolega saya di Kejaksaan menyebar kemana-mana," ujar Aris seusai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Kamis (31/8/2017) malam.

(baca: Agus: Pemeriksaan Internal Direktur Penyidikan KPK Selesai Pekan Depan)

Aris menjelaskan, penghinaan Novel terhadap dirinya dilakukan dalam surat elektronik atau email yang dikirimkan ke dirinya dan anggota KPK lainnya.

Dalam email tersebut, Novel menyebut Aris tidak mempunyai integritas sebagai Dirdik KPK.

Novel juga menyebut Aris sebagai Dirdik KPK terburuk sepanjang lembaga antirasuah itu berdiri.

"Kalau saya nanti keluar dari (KPK), mereka jadi sebut 'oh ini mantan Dirdik KPK yang tak berintegritas'" ucap dia.

(baca: Pimpinan KPK Berharap Masalah Aris dengan Novel Diselesaikan Baik-baik)

Aris menilai, pernyataan Novel tersebut bisa membuat citranya buruk di masyarakat.

Pemeriksaan kali ini terhadap Aris merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, Aris juga pernah dimintai keterangan saat membuat laporan resmi ke polisi pada 21 Agustus 2017 lalu.

(baca: Direktur Penyidikan KPK: Tuduhan Terima Rp 2 M, Luar Biasa Hancurkan Karakter Saya)

 

Dalam laporan yang dibuat Aris, polisi menyertakan Pasal 27 KUHP ayat 3 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan atau Pasal 310 KUHP tentang Penghinaan dan atau Pasal 311 tentang Pencemaran Nama Baik.

Polisi telah meningkatkan kasus itu ke tahap penyidikan. Kendati begitu, status Novel dalam kasus tersebut masih sebatas saksi terlapor.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ketua RT Pluit Riang: Sarana Umum Harus Dikembalikan, Itu Bukan Hak Pemilik Ruko!

Ketua RT Pluit Riang: Sarana Umum Harus Dikembalikan, Itu Bukan Hak Pemilik Ruko!

Megapolitan
Obat Anti-galau Wisatawan di Kepulauan Seribu: Mancing, Snorkeling, dan Camping...

Obat Anti-galau Wisatawan di Kepulauan Seribu: Mancing, Snorkeling, dan Camping...

Megapolitan
Kapolda Metro Ungkap Tawuran Kerap Terjadi untuk Amankan Transaksi Narkoba

Kapolda Metro Ungkap Tawuran Kerap Terjadi untuk Amankan Transaksi Narkoba

Megapolitan
Jadi Juara Tahun Sebelumnya, Mitch Evans Antusias Ikuti 'Double Header' Formula E 2023 Jakarta

Jadi Juara Tahun Sebelumnya, Mitch Evans Antusias Ikuti "Double Header" Formula E 2023 Jakarta

Megapolitan
Ikhtiar untuk Memperbaiki Kualitas Udara Jakarta

Ikhtiar untuk Memperbaiki Kualitas Udara Jakarta

Megapolitan
Libur Panjang, Pelabuhan Kali Adem Dipadati Wisatawan yang Mau ke Kepulauan Seribu

Libur Panjang, Pelabuhan Kali Adem Dipadati Wisatawan yang Mau ke Kepulauan Seribu

Megapolitan
Usai Minta Maaf, Ketua RT Riang: Bukan Berarti Saya Berhenti, Pelanggaran Ruko Tetap Harus Ditertibkan

Usai Minta Maaf, Ketua RT Riang: Bukan Berarti Saya Berhenti, Pelanggaran Ruko Tetap Harus Ditertibkan

Megapolitan
Trauma Remaja yang Hampir Dijambret di Cipayung, Selalu Merasa Diikuti Tiap di Luar Rumah

Trauma Remaja yang Hampir Dijambret di Cipayung, Selalu Merasa Diikuti Tiap di Luar Rumah

Megapolitan
Kapolda Metro Seriusi Penanganan Tawuran, Gandeng Kodam Jaya untuk Bina Pelaku

Kapolda Metro Seriusi Penanganan Tawuran, Gandeng Kodam Jaya untuk Bina Pelaku

Megapolitan
Haruskah Kaesang Maju Jadi Wali Kota Depok?

Haruskah Kaesang Maju Jadi Wali Kota Depok?

Megapolitan
Kondisi Remaja yang Terseret Motor Saat Pertahankan Ponsel dari Jambret, Tubuhnya Penuh Luka

Kondisi Remaja yang Terseret Motor Saat Pertahankan Ponsel dari Jambret, Tubuhnya Penuh Luka

Megapolitan
Pertahankan Ponselnya dari Jambret, Bocah SMP Terseret Motor di Cipayung

Pertahankan Ponselnya dari Jambret, Bocah SMP Terseret Motor di Cipayung

Megapolitan
Motor Terobos Jalur Sepeda di FX Sudirman, Bike To Work: Pelanggaran Dibiarkan di Depan Mata

Motor Terobos Jalur Sepeda di FX Sudirman, Bike To Work: Pelanggaran Dibiarkan di Depan Mata

Megapolitan
Maaf dan Pinta Ketua RT Riang kepada Pemilik Ruko di Pluit...

Maaf dan Pinta Ketua RT Riang kepada Pemilik Ruko di Pluit...

Megapolitan
Tukul, Eksekutor Pembacok Siswa SMK di Bogor Didakwa Pasal Berlapis

Tukul, Eksekutor Pembacok Siswa SMK di Bogor Didakwa Pasal Berlapis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com