JAKARTA, KOMPAS.com - Pengguna sepeda motor akan menggelar unjuk rasa untuk menolak kebijakan perluasan pelarangan sepeda motor di Jakarta pada 9 September 2017.
Ketua Road Safety Association (RSA) Ivan Virnanda mengatakan, aksi itu akan diikuti berbagai komunitas pengendara sepeda motor atau bikers.
"Kami akan coba ingatkan para penguasa di Jakarta. Sejumlah komunitas, klub motor, serta pengguna roda dua akan mengikuti aksi damai tersebut," ujar Ivan dalam konferensi pers di Kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Minggu (3/9/2017).
(Baca Polisi Berharap Pelarangan Motor di Sudirman Bikin Warga Naik Angkutan Umum)
Unjuk rasa itu dengan turun ke jalan itu akan melibatkan 5.000-an pengguna sepeda motor.
Mereka akan menyampaikan pendapat di Kawasan Patung Kuda dan IRTI, Monas, Jakarta Pusat.
Selain demonstrasi, para pengguna sepeda motor juga berencana menyurati Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla agar mengkaji kembali kebijakan tersebut.
"Aksi kami kemungkinan kami akan menyurati gubernur dan rencananya juga ke wakil presiden kami akan surati," kata Badan Kehormatan RSA Rio Octaviano.
Aksi damai ini mendapat dukungan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa menyebutkan, Pemprov DKI Jakarta tidak memiliki kajian terkait perluasan pelarangan sepeda motor tersebut.
(Baca Perluasan Larangan Sepeda Motor Diprediksi Mendapat Protes Keras)
"Kami memprotes kebijakan ini karena kami tidak menemukan kajian komprehensif mengenai kebijakan ini. Ini kebijakan tanda dasar," ujar Alghiffari.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memperluas larangan sepeda motor. Saat ini, pelarangan sepeda motor hanya berlaku di Jalan Medan Merdeka Barat hingga Jalan MH Thamrin atau Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Pelarangan tersebut akan diperluas di Jalan Jenderal Sudirman atau Bundaran Senayan. Uji coba perluasan larangan sepeda motor rencananya dilakukan pada 12 September 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.