Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH Jakarta: Pelarangan Sepeda Motor, Kebijakan Tak Sesuai Nalar

Kompas.com - 03/09/2017, 17:12 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Alghiffari Aqsa mengatakan, beberapa studi menyebut kebijakan perluasan larangan sepeda motor di Jakarta tidak dapat mengatasi kemacetan.

"Ini (perluasan larangan sepeda motor) bukanlah kebijakan yang tepat untuk mengatasi kemacetan di Jakarta," kata Alghiffari di Kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Minggu (3/9/2017).

Perluasan larangan sepeda motor, lanjut Alghiffari, juga tidak sesuai nalar. Sebab, sepeda motor bukanlah penyebab kemacetan yang terjadi di Ibu Kota.

"Ini kebijakan yang menurut kami di luar nalar. Nalar kami adalah yang menyebabkan macet justru kendaraan yang lebih besar ukurannya," kata dia.

Baca: Larangan Sepeda Motor Diperluas, Ongkos Warga Beraktivitas Meningkat

LBH Jakarta merupakan salah satu pihak yang menolak perluasan larangan sepeda motor di Ibu Kota.

Selain karena alasan yang tak sesuai nalar, Alghiffari menyebut tidak ada kajian komprehensif mengenai kebijakan itu.

"Kami memprotes kebijakan ini karena kami tidak menemukan ada analisis ataupun kajian komprehensif mengenai kebijakan tersebut. Ini kebijakan tanda dasar," ucap Alghiffari.

Sementara, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Taufiqurrahman meminta Pemprov DKI Jakarta tak menyalahkan sepeda motor sebagai penyebab kemacetan di Jakarta.

Menurut Taufiqurrahman, penyebab kemacetan di Jakarta bukan karena banyaknya jumlah sepeda motor di Ibu Kota.

"Kalau dia bilang supaya enggak macet, janganlah yang jadi biang kemacetan ini disalahin pengguna motor. Kajiannya belum ada," ujar Taufiqurrahman saat ditemui terpisah di Kantor LBH Jakarta.

Taufiqurrahman menyampaikan, perluasan larangan sepeda motor bukan solusi untuk mengatasi kemacetan.

Baca: Komunitas Bikers Siapkan Protes Tolak Perluasan Larangan Sepeda Motor

Untuk mengatasi kemacetan di Jakarta, kata dia, persoalan yang menjadi penyebab kemacetan harus dilihat secara menyeluruh.

"Misalnya berapa jumlah ruas jalan, berapa penambahan kendaraan bermotor itu sendiri setiap hari setiap bulannya, kemudian bagaimana efektivitas transportasi massal yang ada hari ini. Itu semua kan tidak bisa dilihat secara terpisah," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com