Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Alasan Pelarangan Sepeda Motor Hanya Kamuflase"

Kompas.com - 03/09/2017, 19:58 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kehormatan Road Safety Association (RSA) Indonesia, Rio Octaviano, menilai alasan Pemprov DKI memperluas pelarangan sepeda motor untuk mengurangi tingkat kecelakaan hanya kamuflase.

Sebab, ujar Rio, angka kecelakaan yang melibatkan sepeda motor paling tinggi terjadi di Jakarta Utara.

Namun, pelarangan sepeda motor justru diterapkan di Jakarta Pusat, yakni Jalan Medan Merdeka Barat hingga Jalan MH Thamrin atau Bundaran Hotel Indonesia (HI),

Bahkan larangan itu akan diperluas hingga ke Jalan Jenderal Sudirman atau Bundaran Senayan.

Baca: Dishub DKI: Perluasan Larangan Sepeda Motor untuk Kurangi Kecelakaan

"Kecelakaan tertinggi bukan ada di Jakarta Pusat, tapi ada di Jakarta Utara. Jadi kalau misalnya dia (Pemprov DKI) menganggap itu sebagai penanggulangan kecelakaan, menurut kami itu hanya sebagai kamuflase aja," ujar Rio di Kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Minggu (3/9/2017).

Rio menilai, Pemprov DKI Jakarta memang berniat mengatasi kemacetan dengan melarang sepeda motor melintasi jalan protokol.

Jika Pemprov DKI berniat menekan angka kecelakaan yang melibatkan sepeda motor, lanjut dia, pelarangan sepeda motor seharusnya diterapkan di Jakarta Utara.

"Intinya mereka mau menghilangkan kemacetan dengan menghilangkan motor. Menurut kami seperti itu," kata Rio.

Sementara itu, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, perluasan larangan sepeda motor dilakukan dengan melanjutkan kebijakan sebelumnya.

Kebijakan yang dimaksud adalah pelarangan dari Jalan Medan Merdeka Barat hingga Bundaran HI yang mulai diterapkan pada 2014.

Selain itu, Dishub DKI Jakarta juga mencontoh negara-negara di dunia dalam melakukan penataan lalu lintas.

Baca: Ada Penolakan, Uji Coba Perluasan Larangan Sepeda Motor Tetap Digelar

"Seperti halnya di kota besar dunia, maka pengendalian lalu lintas dilakukan dari pusat kota sehingga diharapkan kebijakan public transport-nya dapat efektif, selain menekan angka kecelakaan lalu lintas," ujar Sigit melalui pesan singkat.

Sigit sebelumnya menjelaskan, alasan utama diperluasnya larangan sepeda motor yakni mengurangi angka kecelakaan kendaraan roda dua tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com