JAKARTA, KOMPAS.com - Berita populer terkait isu Jakarta pada Minggu (3/9/2017) seputar pelemparan bom molotov di Kedutaan Besar Myanmar, suporter sepak bola yang tewas karena terkena petasan saat menonton pertandingan, hingga kritik terkait perluasan larangan sepeda motor di Jakarta.
1. Kedutaan Besar Myanmar Dilempar Bom Molotov
Kedutaan Besar Myanmar di Jalan Agus Salim, Menteng, Jakarta Pusat, dilempar molotov pada Minggu (3/9/2017) dini hari.
Peristiwa pelemparan itu diketahui terjadi sekitar pukul 02.35 WIB, ketika anggota polisi yang berjaga di Kedutaan Besar Myanmar melihat api menyala di teras belakang lantai. Polisi pun berusaha memadamkan api tersebut.
Setelah diperiksa, sumber api berasal dari botol bir bersumbu yang dijadikan bom molotov. Belum diketahui siapa pelakunya.
Informasi sementara, ada dugaan pelaku menggunakan mobil dan melarikan diri ke Jalan Imam Bonjol.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Suyudi Ario Seto menyampaikan, pihaknya masih mendalami dan mengumpulkan rekaman kamera CCTV.
Baca juga: Kedubes Myanmar Dilempar Bom Molotov, Polisi Periksa Enam Saksi
Catur Juliantono (32), suporter yang meninggal dunia setelah terkena petasan pada pertandingan antara Timnas Indonesia dan Timnas Fiji di Stadion Patriot Candrabhaga, dimakamkan, Minggu (3/8/2017).
Catur dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Sumur, tak jauh dari kediamannya di Jalan Kampung Sumur, Klender, Jakarta Timur.
Sang Ibunda, Sri, yang mengenakan kerudung hitam tampak terdiam sambil memeluk papan nisan makam Catur yang berwarna putih. Tidak ada kata-kata yang terucap dari Sri, kecuali tangisan yang tidak sanggup dia tahan.
Selengkapnya: Air Mata Sang Ibu Terus Mengalir Saat Peluk Nisan Catur yang Meninggal karena Petasan
Baca juga: Catur Tewas Terkena Petasan karena Selamatkan Keponakannya
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Alghiffari Aqsa mengatakan, beberapa studi menyebut kebijakan perluasan larangan sepeda motor di Jakarta tidak dapat mengatasi kemacetan.
"Ini (perluasan larangan sepeda motor) bukanlah kebijakan yang tepat untuk mengatasi kemacetan di Jakarta," kata Alghiffari di Kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Minggu (3/9/2017).
Perluasan larangan sepeda motor, lanjut Alghiffari, juga tidak sesuai nalar. Sebab, sepeda motor bukanlah penyebab kemacetan yang terjadi di Ibu Kota.
"Ini kebijakan yang menurut kami di luar nalar. Nalar kami adalah yang menyebabkan macet justru kendaraan yang lebih besar ukurannya," kata dia.
Selengkapnya: LBH Jakarta: Pelarangan Sepeda Motor, Kebijakan Tak Sesuai Nalar
Baca juga: Ada Penolakan, Uji Coba Perluasan Larangan Sepeda Motor Tetap Digelar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.