JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah menjelaskan kepada DPRD DKI alasan penerapan kebijakan larangan sepeda motor. Andri mengatakan cepat atau lambat kebijakan ini memang harus diterapkan.
"Terus terang saja bahwa kebijakan ini suka tidak suka, mau enggak mau, enak enggak enak, cepat atau lambat, harus dilaksanakan," kata Andri dalam rapat bersama Komisi B di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (5/9/2017).
Andri mengatakan, pertumbuhan kendaraan bermotor setiap hari begitu banyak. Dalam satu hari, pertumbuhan kendaraan bermotor mencapai 1.500, tepatnya 1.200 untuk roda dua dan 300 kendaraan roda empat.
Jika pengaturan semacam ini tidak segera dilaksanakan, kondisi lalu lintas akan semakin macet. Andri mengatakan kebijakan itu juga diambil sambil menunggu program electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar siap.
Lihat juga: Djarot: Larangan Sepeda Motor Tak Bisa Langsung dari Pagi hingga Malam
"Kalau kita enggak cepat, enggak tahu ke depan seperti apa. Enggak perlu tunggu 5 tahun, 2 sampai 3 tahun pasti macet," kata Andri.
Ia akan meyerahkan hasil kajian kepada Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat besok. Dia menegaskan, Dishub tidak ngotot untuk menjalankan kebijakan itu.
"Apapun keputusan pimpinan, kami tidak ngoyo. Kalau dikatakan stop ya stop, tapi jangan salahin juga kalau ada kemacetan," ujar Andri.
Larangan sepeda motor rencananya akan diperluas dari Bundaran HI ke Bundaran Senayan. Pemprov DKI sudah lebih dulu menerapkan larangan sepeda motor di Jalan Medan Merdeka Barat sampai Bundaran HI.
Baca: Perluasan Larangan Sepeda Motor di Jakarta yang Menuai Kontra...
Andri menjelaskan panjang area larangan sepeda motor dari Jalan Medan Merdeka Barat sampai Bundaran HI adalah 2,54 kilometer. Sementara panjang area rencana perluasan larangan dari Bundaran HI ke Bundaran Senayan adalah 4,95 kilometer. Totalnya, area pelarangan sepeda motor sepanjang 7,49 kilometer.
"Jadi yang kami berlakukan larangan motor adalah 7,49 kilometer dari jumlah keseluruhan jalan 7.200 kilometer. Yang diterapkan ini hanya sepenggal, 0,104 persen jumlah jalan yang ada," kata Andri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.