Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghuni 31 Unit Rusun Harus Angkat Kaki Per 23 Agustus

Kompas.com - 06/09/2017, 06:38 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Jakarta harus mengosongkan unit huniannya karena menunggak pembayaran sewa. Mereka bukan warga terdampak relokasi.

"Jadi ada 31 unit hunian rusunawa umum, artinya penghuninya bukan warga relokasi, yang harus mengosongkan unit huniannya per 23 Agustus 2017 lalu," ujar Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta Agustino Darmawan, Selasa (5/9/2017).

Ia mengatakan, pengosongan paksa unit hunian tersebut dilakukan setelah melalui berbagai tahapan.

Pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta telah menerbitkan surat teguran pertama, kedua, dan ketiga untuk warga yang menunggak selama minimal 6 bulan tersebut.

(Baca juga: Warga Lansia yang Menunggak Rusun Tak Selalu Dipindahkan ke Panti )

Agustino mengatakan, saat itu ada 925 pemilik rusun yang diberikan ST I, kemudian meningkat jadi 1.006 penghuni yang diberi ST II.

"Jika ST I dan ST II ini tidak diindahkan, maka akan dilakukan penyegelan selama 7x24 jam. Di Jakarta, ada 805 unit rusunawa yang harus disegel," kata dia.

Menurut dia, apabila setelah masa penyegelan penghuni tak juga mempunyai itikad baik untuk melunasi tunggakannya, akan diterbitkan surat peringatan pertama (SP 1) kemudian surat peringatan kedua (SP 2) tiga hari setelahnya.

"Di Jakarta, ada sebanyak 334 unit rusun yang sampai tahap SP I dan 35 rusun yang sampai pada tahap SP II," ucapnya.

(Baca juga: Penghuni Rusun Muara Baru Kesulitan Bayar Sewa karena Terbebani Biaya Air Bersih)

Agustino menambahkan, ketika batas waktu peringatan telah berakhir dan penghuni tak juga mengindahkannya, barulah unit pengelola rumah susun (UPRS) melakukan upaya pengosongan paksa.

Kompas TV Tunggak Bayar Sewa, 105 Unit di Rusunawa Tambora Disegel
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com