JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Emiritus Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Franz Magnis Suseno, menilai wacana perluasan kebijakan larangan sepeda motor di Jakarta harus dibatalkan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memperluas kebijakan larangan sepeda motor, dari yang awalnya hanya di sepanjang Jalan MH Thamrin, akan diteruskan hingga Jalan Jenderal Sudirman sampai Bundaran Senayan.
"Saya tentunya mengharapkan dibatalkan, mengharapkan tidak ada larangan penggunaan sepeda motor," kata Franz, saat dihubungi Kompas.com, pada Rabu (6/9/2017).
Franz, yang mengaku kerap mengendarai sepeda motor jenis skuter melontarkan kritik keras kepada pemerintah mengenai kebijakan perluasan larangan sepeda motor. Kebijakan itu tidak diimbangi dengan solusi dan pemerintah dia nilai tidak berpihak pada warga kelas menengah ke bawah.
(baca: Kritik Franz Magnis untuk Larangan Sepeda Motor di Jakarta)
Dia kemudian menceritakan pengalamannya serta beberapa kenalannya yang bekerja di pusat Kota Jakarta dan masih mengandalkan sepeda motor sebagai kendaraan penunjang.
"Karyawan, kami yang setiap saat dari (jalan) Percetakan Negara harus ke (Gedung) Dikti dan ke Kopertis, memang susah kalau harus pakai kendaraan umum. Makan waktu lebih panjang," ujar Franz.
Menurut Franz, pemerintah berlaku adil bila menerapkan larangan sepeda motor ketika semua angkutan transportasi massal yang sedang dibangun sudah jadi. Tetapi, jika larangan mulai diberlakukan saat ini, pengguna sepeda motor tidak terakomodasi dengan angkutan umum yang sudah ada dan akibatnya aktivitas akan terganggu.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memperpanjang kawasan pelarangan sepeda motor dari Jalan MH Thamrin hingga Jalan Sudirman, tepatnya di Bundaran Senayan.
Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta mengaku telah melakukan kajian kebijakan tersebut dan akan melakukan uji coba pelarangan pada 12 September 2017 meski mendapat penolakan dari berbagai pihak.