JAKARTA, KOMPAS.com - PT Lucky Indah Keramik (LIK) selaku pemegang hak cipta lukisan ayam jago memberikan peringatan kepada produsen lain yang juga memperdagangkan barang menggunakan lukisan tersebut.
PT LIK telah membuat pengumuman di Harian Kompas halaman 28 edisi Senin, 4 September 2017.
Kuasa Hukum PT LIK, Paulus S. Wijaya mengatakan, dengan adanya pengumuman tersebut diharapkan masyarakat mengerti bahwa lukisan ayam jago tersebut hanya menjadi hak milik PT LIK.
"Kami juga dapat memastikan, perusahaan kami adalah produsen peralatan makan pertama di Indonesia dengan logo yang masih orisinil," kata kepada Kompas.com, Rabu (6/9/2017).
Dalam pengumuman di Harian Kompas juga disebutkan dua perusahaan bernama PT Semesta Keramik Raya dan PT Sri Intan Toki Industri telah berjanji untuk tak lagi memproduksi barang dengan bentuk dan logo yang sama seperti yang diproduksi oleh PT Lucky Indah Keramik.
"Kami selesaikan masalah plagiasi ini secara kekeluargaan. Tidak kami lanjutkan proses hukumnya karena dua perusahaan tersebut telah menunjukkan itikad baik," sebutnya.
Ia mengimbau kepada produsen lain yang masih melakukan praktik plagiasi terhadap merek lukisan ayam jagonya segera menghentikan produksi.
"Kami sudah umumkan merek tersebut milik PT LIK, jadi yang masih memplagiasi silahkan hentikan produksi," ujar Paulus.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.