Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjuangan Mempertahankan Lukisan Ayam Jago...

Kompas.com - 07/09/2017, 09:44 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lukisan ayam jago pada mangkok, gelas, tatakan gelas, dan perkakas makan lainnya dikenal sejak puluhan tahun lalu.

Begitu sering ditemuinya lukisan ayam jago pada peralatan makan pedagang bakso atau mi ayam itu membuat lukisan tersebut semakin dikenal. Hingga banyak yang tidak tahu bahwa lukisan ayam jago tersebut ada pemiliknya.

Adalah PT Lucky Indah Keramik (LIK), perusahaan pemilik merek lukisan ayam jago berdasarkan Sertifikat Perdaftaran Merek nomor IDM00366635 dalam kelas 21 yang meliputi barang-barang piring, mangkok, basi, tatakan cangkir, tea set, dinner set, poci, cangkir, gelas, tutup cangkir, dan vas bunga.

Akhir-akhir ini, PT LIK merasa dirugikan atas beredarnya produk-produk tiruan dengan lukisan ayam jago yang diproduksi perusahaan lain.

(Baca juga: Bolehkah Merek Lukisan Ayam Jago Digunakan untuk Produk Pakaian?)

Meski kerugian tersebut sulit didefinisikan secara kuantitatif, PT LIK berjuang mempertahankan lukisan ayam jago kepunyaannya.

Pihak PT LIK menelusuri perusahaan mana yang melakukan plagiarisme atas produknya tersebut.

Hingga akhirnya, perusahaan pemilik hak cipta lukisan ayam jago itu menemukan dua perusahaan yang memproduksi dan menjual produk persis miliknya. PT LIK pun membuat pengumuman di Harian Kompas edisi Senin, 4 September 2017.

Dalam pengumuman tersebut, disebutkan dua perusahaan bernama PT Semesta Keramik Raya dan PT Sri Intan Toki Industri telah berjanji untuk tak lagi memproduksi barang dengan bentuk dan logo yang sama seperti yang diproduksi PT LIK.

"Kami selesaikan masalah plagiasi ini secara kekeluargaan. Tidak kami lanjutkan proses hukumnya karena dua perusahaan tersebut telah menunjukkan iktikad baik," ujar Kuasa Hukum PT Lucky Indah Keramik, Paulus S Wijaya, kepada Kompas.com, Rabu (6/9/2017).

Pada pengumuman yang berjudul "Peringatan Merek Lukisan Ayam Jago" itu, PT LIK menyatakan diri sebagai satu-satunya pemegang merek lukisan ayam jago.

Dengan adanya pengumuman tersebut, pihak PT LIK berharap, masyarakat mengerti pentingnya sebuah hak cipta.

PT PT LIK pun memberi peringatan kepada produsen, importir, distributor, agen atau pun pengecer untuk tidak membeli, mengimpor, menyimpan, apalagi memperdagangkan barang-barang seperti yang disebutkan di atas dengan memakai lukisan cap ayam jago, baik itu sama secara keseluruhan maupun memiliki kesamaan pada pokoknya.

(Baca juga: Pemilik Lukisan Ayam Jago Minta Perusahaan yang Plagiat Stop Produksi)

Dicantumkan pula sejumlah sanksi jika ada perusahaan yang dengan sengaja melakukan plagiarisme sesuai Pasal 100 ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Berdasarkan pasal tersebut, siapa pun yang melakukan hal demikian dapat dikenai sanksi pidana penjara paling lama 5 tahun atau sanksi denda paling banyak Rp2 miliar.

Lukisan ayam jago merupakan harta berharga bagi PT LIK sebagai sang pencipta. Perjuangan panjang mempertahankan lukisan ayam jago akan terus dilakukan. 

PT LIK akan terus "menggenggam" logo fenomenalnya agar tak diambil perusahaan lain yang ingin mendulang keuntungan melalui plagiarisme.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puas Mudik Naik Kereta, Pemudik Soroti Mudahnya 'Reschedule' Jadwal Keberangkatan

Puas Mudik Naik Kereta, Pemudik Soroti Mudahnya "Reschedule" Jadwal Keberangkatan

Megapolitan
Razia Usai Libur Lebaran, Dinsos Jaksel Jaring Seorang Gelandangan

Razia Usai Libur Lebaran, Dinsos Jaksel Jaring Seorang Gelandangan

Megapolitan
Cara Reschedule Tiket Kereta Cepat Whoosh Secara Online

Cara Reschedule Tiket Kereta Cepat Whoosh Secara Online

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK90 Tanjung Priok-Rusun Kemayoran

Rute Mikrotrans JAK90 Tanjung Priok-Rusun Kemayoran

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 17 April 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 17 April 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com