Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Rp 48 Triliun, Djarot Bersikeras Kontribusi Tambahan 15 Persen Masuk Perda Reklamasi

Kompas.com - 07/09/2017, 13:47 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menjelaskan besarnya potensi pendapatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dari tambahan kontribusi 15 persen pengembang pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta. Djarot mengatakan Pemprov DKI bisa mendapat Rp 48 triliun jika kontribusi tambahan disetujui 15 persen.

"Kalau rata-rata NJOP Rp 10 juta, maka yang didapat paling konvensional di kawasan yang terbangun itu kami bisa dapatkan Rp 48 triliun," ujar Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (7/9/2017).

Keuntungan lain, kata Djarot, akan didapat dari kewajiban pengembang pulau reklamasi di Teluk Jakarta memberikan lima persen lahan yang bisa digunakan Pemprov DKI untuk membangun dermaga, rumah susun, dan berbagai fasilitas publik lainnya.

Djarot mendorong DPRD DKI Jakarta segera membahas dua rancangan peraturan daerah (raperda) terkait reklamasi yang tertunda, yakni Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K) serta revisi Perda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

(baca: Lulung Tak Mau Loloskan Kontribusi Tambahan 15 Persen)

DPRD DKI menghentikan pembahasan dua raperda itu setelah seorang anggotanya, Mohamad Sanusi, terjaring operasi tangkap tangan KPK karena kasus suap pasal raperda.

"Pisahkan proses hukum yang ditangani KPK dan proses legislasi yang ditangani pemda," ujar Djarot.

Jika raperda dibahas kembali, Djarot akan bersikeras meminta pasal tambahan kontribusi 15 persen masuk ke dalam perda karena besarnya pendapatan yang akan diterima Pemprov DKI dari tambahan kontribusi tersebut.

"Jadi untuk kontribusi tambahan 15 persen tidak ada tawar menawar," kata Djarot.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan 'Open BO' di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan "Open BO" di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com