JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah menjelaskan alasan batalnya uji coba pelarangan motor di Jalan Sudirman.
Andri mengatakan, penundaan kebijakan disebabkan masih banyak pembangunan yang dilakukan di Jalan Sudirman.
"Saat ini pelaksanaan pembatasan (motor) belum bisa kita laksanakan karena yang pertama, Sudirman dan Thamrin sedang dilakukan pembangunan," ujar Andri di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (7/9/2017).
Pembangunan infrastruktur mass rapid transit (MRT) juga sedang dilakukan di jalan itu. Selain itu, rencananya Pemprov DKI juga akan melakukan pelebaran trotoar di Jalan Sudirman.
Baca: Gubernur Djarot Tunda Pelarangan Sepeda Motor di Jalan Sudirman
Trotoar tersebut nantinya akan dilengkapi dengan jalur sepeda. Setelah semuanya selesai, kebijakan pelarangan sepeda motor bisa dipertimbangkan untuk diterapkan.
"Nanti kalau selesai, trotoar sudah bagus, kurir atau yang antar delivery yang biasanya gunakan motor itu jadi bisa pakai sepeda," kata Andri.
Selain itu, Pemprov DKI juga akan membangun park and ride di dekat Plaza Indonesia. Semua pembangunan itu bertujuan untuk mengajak masyarakat naik angkutan umum.
Ketika semua sudah siap, pelarangan sepeda motor mungkin bisa diterapkan di Jalan Sudirman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.