JAKARTA, KOMPAS.com - Calon jemaah umroh menyayangkan sikap Ali Zainal Abidin, pemilik travel Kafilah Rindu Kabah (KRK) yang telah berulang kali mengingkari janji.
Mereka kecewa karena Ali sudah berulang kali berjanji untuk mengembalikan uang yang sudah disetorkan.
Namun, hingga dua tahun berselang janji itu tak kunjung terlaksana. Sehingga para calon jemaah dan beberapa agen sudah tak berharap uang mereka kembali.
"Ini jelas udah kami ditipu, kemungkinan kecil sekali uang kembali. Dia mengulur waktu terus. Sekarang yang penting dia ditindak secara hukum," tutur Yati, salah seorang agen penyalur yang mengikuti aksi damai di Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (7/9/2017).
Baca: Calon Jamaah Umroh Travel KRK Kembali Tagih Janji Pemilik Travel
Sejumlah calon jemaah mempertanyakan lambannya proses hukum terhadap kasus dugaan penggelapan dana oleh KRK ini.
Padahal Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) telah diterbitkan Bareskrim Polri sejak September 2016.
Ali Zainal Abidin bahkan telah dinyatakan sebagai tersangka tetapi hingga kini belum ada tindak lanjut dari kepolisian.
"Kenapa kok sudah dari tahun lalu lapor dan sudah proses sampai jadi tersangka, dia masih saja bebas hingga sekarang, apakah dia kebal hukum?" ujar Yati.
Saat ditemui di kediamannya, Ali mengatakan dirinya tidak bersembunyi dan siap bertanggungjawab secara hukum terkait masalah ini.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.