TANGERANG, KOMPAS.com - Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta Sandiaga Uno membantah pernyataan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, mengenai PT Duta Graha Indah (DGI).
Saat bersaksi dalam sidang dugaan korupsi PT DGI di Pengadilan Tipikor, Rabu (6/9/2017), Nazaruddin menyebut ada peran Sandi sebagai pemilik saham terbesar PT DGI.
Nazaruddin juga menyebut adanya pembicaraan antara Sandiaga, Anas, dan dirinya mengenai komitmen mendukung pencapresan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
"Untuk Pak Nazar, semua pernyataan sudah saya berikan dalam BAP (berita acara pemeriksaan) di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) maupun pada saat sidang Tipikor. Tuduhannya dia sangat tidak bisa diperkuat karena PT DGI itu perusahaan publik," kata Sandi saat ditemui Kompas.com di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (8/9/2017) pagi.
(Baca juga: Nazaruddin Sebut Sandiaga Komitmen Gunakan PT DGI untuk Pencapresan Anas )
Menurut Sandi, keterlibatannya dalam PT DGI bermula dari undangan dewan komisaris agar ia bersedia memberi masukan dan pandangan seputar ekonomi dan tren pasar modal.
Sandi juga membantah punya saham di perusahaan tersebut, apalagi ikut mengurus proyek-proyek yang dikerjakan PT DGI.
"Sahamnya itu sudah tercatat di bursa, dan saya tidak memiliki saham satu lembar juga. Saya tidak pernah mengurus proyek satu pun juga, dan itu sudah dikonfirmasi oleh manajemen, dewan direksi, dan Pak Dudung, (mantan Dirut PT DGI)," tutur Sandi.
Selain itu, ia membantah bertemu dengan Anas dan Nazar terkait rencana pencapresan Anas. Sandi menegaskan, dia tidak kenal Nazaruddin, apalagi tahu bahwa Anas hendak mencalonkan diri sebagai presiden.
(Baca juga: Sandiaga Uno Tidak Tahu Pemberian "Fee" PT DGI kepada Pihak Lain )
"Pertemuan yang kerap disampaikan oleh Pak Nazar itu tidak bisa dibuktikan karena memang saya tidak pernah kenal dengan Pak Nazar," kata Sandi.
"Saya melihat kayaknya ada agenda yang menyesatkan, untuk merusak reputasi yang selama ini saya bangun sebagai profesional yang sangat peduli terhadap penegakan dunia usaha yang antikorupsi," ujar dia.