Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Mencuri Vape, Seorang Pria Tewas Dikeroyok

Kompas.com - 08/09/2017, 13:34 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria bernama Abi Qowi Suparto (22) tewas dikeroyok karena dituduh mencuri rokok elektrik (vape) di Rumah Tua Vape, Tebet, Jakarta Selatan. Dia dikeroyok usai foto dirinya disebarluaskan di media sosial toko rokok elektrik tersebut.

"Korban membeli vape di toko tersebut seharga Rp 1,6 juta. Sebelum membayarnya korban membawa barang belanjaannya itu keluar toko dengan alasan ingin mengambil uang," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan kepada Kompas.com, Jumat (8/9/2017).

Menurut Hendy, Abi datang ke toko vape tersebut dengan menggunakan ojek. Saat keluar dari toko tersebut, Abi meminjam motor tukang ojek tersebut dengan dalih ingin mengambil uang.

Setelah menunggu cukup lama, Abi tak kunjung kembali ke toko tersebut. Merasa ada kejanggalan, pemilik motor yang dibawa Abi masuk ke dalam toko dan bertanya tentang keberadaan Abi.

 

Baca: Diduga Dikeroyok Temannya, Seorang Santri di Surabaya Meninggal Dunia

Namun, para penjaga toko tak mengetahui dimana keberadaan Abi. Merasa ditipu Abi, para karyawan toko itu melaporkannya ke bosnya.

"Lewat instagram Fachmi alias Firman membuat postingan bantuan pencarian orang tentang pelaku penipuan vape dan sepeda motor," ucap dia.

Akhirnya, pada Selasa (29/8/2017) keberadaan Abi diketahui. Oleh para pelaku pengeroyokan, Abi dijemput dan dibawa ke sebuah toko vape di kawasan Penjernihan, Jakarta Pusat.

Di lokasi itu, Abi dikeroyok oleh sekitar 7 orang. Setelah dikeroyok, Abi ditinggalkan.

Warga sekitar yang menemukan Abi dalam keadaan babak belur akhirnya melaporkan ke pihak keluarga. Abi pun dibawa ke RS Tarakan. Namun, setelah menjalani perawatan selama empat hari, Abi dinyatakan meninggal duniaoleh dokter.

"Dua hari setelah meninggal, beredar video penganiayaan terhadap korban di grup WhatsApp dan sampai ke pihak keluarga," kata Hendy.

 

Baca: Dituduh Penyihir, 5 Wanita Dibakar Hidup-hidup, 32 Pelaku Ditangkap

Lantas, keluarga korban melaporkan aksi pengeroyokan tersebut ke polisi pada Kamis 7 September 2017 siang. Kamis malam, polisi berhasil menangkap empat pelaku persekusi di outlet vape di Tebet dan di Pejompongan.

Empat pelaku yang ditangkap masing-masing bernama Rajasa SH (34), Fachmi KF (39), Armyando A (49), dan Aditya PW (20). Sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 tongkat besi, 1 pasang sepatu tactical, sejumlah pakaian, dan 1 ponsel yang digunakan untuk merekam aksi penganiayaan.

"Pelaku kami jerat Pasal 170 dan atau Pasal 340 KUHP tentang Pengeroyokan dan atau pembunuhan berencana," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com