Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Mencuri Vape, Seorang Pria Tewas Dikeroyok

Kompas.com - 08/09/2017, 13:34 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria bernama Abi Qowi Suparto (22) tewas dikeroyok karena dituduh mencuri rokok elektrik (vape) di Rumah Tua Vape, Tebet, Jakarta Selatan. Dia dikeroyok usai foto dirinya disebarluaskan di media sosial toko rokok elektrik tersebut.

"Korban membeli vape di toko tersebut seharga Rp 1,6 juta. Sebelum membayarnya korban membawa barang belanjaannya itu keluar toko dengan alasan ingin mengambil uang," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan kepada Kompas.com, Jumat (8/9/2017).

Menurut Hendy, Abi datang ke toko vape tersebut dengan menggunakan ojek. Saat keluar dari toko tersebut, Abi meminjam motor tukang ojek tersebut dengan dalih ingin mengambil uang.

Setelah menunggu cukup lama, Abi tak kunjung kembali ke toko tersebut. Merasa ada kejanggalan, pemilik motor yang dibawa Abi masuk ke dalam toko dan bertanya tentang keberadaan Abi.

 

Baca: Diduga Dikeroyok Temannya, Seorang Santri di Surabaya Meninggal Dunia

Namun, para penjaga toko tak mengetahui dimana keberadaan Abi. Merasa ditipu Abi, para karyawan toko itu melaporkannya ke bosnya.

"Lewat instagram Fachmi alias Firman membuat postingan bantuan pencarian orang tentang pelaku penipuan vape dan sepeda motor," ucap dia.

Akhirnya, pada Selasa (29/8/2017) keberadaan Abi diketahui. Oleh para pelaku pengeroyokan, Abi dijemput dan dibawa ke sebuah toko vape di kawasan Penjernihan, Jakarta Pusat.

Di lokasi itu, Abi dikeroyok oleh sekitar 7 orang. Setelah dikeroyok, Abi ditinggalkan.

Warga sekitar yang menemukan Abi dalam keadaan babak belur akhirnya melaporkan ke pihak keluarga. Abi pun dibawa ke RS Tarakan. Namun, setelah menjalani perawatan selama empat hari, Abi dinyatakan meninggal duniaoleh dokter.

"Dua hari setelah meninggal, beredar video penganiayaan terhadap korban di grup WhatsApp dan sampai ke pihak keluarga," kata Hendy.

 

Baca: Dituduh Penyihir, 5 Wanita Dibakar Hidup-hidup, 32 Pelaku Ditangkap

Lantas, keluarga korban melaporkan aksi pengeroyokan tersebut ke polisi pada Kamis 7 September 2017 siang. Kamis malam, polisi berhasil menangkap empat pelaku persekusi di outlet vape di Tebet dan di Pejompongan.

Empat pelaku yang ditangkap masing-masing bernama Rajasa SH (34), Fachmi KF (39), Armyando A (49), dan Aditya PW (20). Sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 tongkat besi, 1 pasang sepatu tactical, sejumlah pakaian, dan 1 ponsel yang digunakan untuk merekam aksi penganiayaan.

"Pelaku kami jerat Pasal 170 dan atau Pasal 340 KUHP tentang Pengeroyokan dan atau pembunuhan berencana," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com