BEKASI, KOMPAS.com – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Jumhana Lutfie akan menindak tegas apabila ada warga yang mencuri hewan dari Hutan Kota Bekasi.
Mayoritas hewan di Hutan Kota Bekasi adalah burung liar, termasuk burung dara dari Pemerintah Kota Bekasi.
“Kalau ketahuan pelakunya akan kami tindak tegas. Namanya juga dia mencuri, harus ada sanksi pidana umum dan harus ditangkap,” ujar Jumhana, kepada Kompas.com, di Gedung Pemkot Bekasi, Jumat (8/9/2017).
Jumhana menjelaskan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi sudah membuat beberapa tempat singgah atau kandang untuk burung-burung tersebut.
"Ada petugas juga di sana yang kadang memberikan makan, bersihkan kandang,” kata Jumhana.
(baca: Ratusan Burung Dara di Hutan Kota Bekasi Hilang, Diduga Dicuri)
Sebelumnya, Pengawas Hutan Kota Bekasi, Yamin, mengatakan burung dara yang ada di Hutan Kota semula jumlahnya lebih dari 100 ekor. Namun, jumlah burung di sana saat ini dia sebut berkurang dan diduga karena dicuri.
“Dulu banyak banget sampai habis sekarang. Burungnya banyak ditangkepin orang di sini. Padahal kami sudah buatin kandangnya, tapi ada saja orang yang ngambil,” kata Yamin.
Menurut Yamin, ada beberapa oknum warga yang mencuri burung-burung tersebut. Yamin mengaku tidak dapat berbuat banyak jika memergoki pencuri burung di Hutan Kota Bekasi sebab belum ada aturan yang jelas dari Pemkot Bekasi terkait hewan di hutan kota.