JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Perparkiran DKI Jakarta Tiodor Sianturi mengatakan masih ada cela dalam sistem terminal parkir elektronik (TPE) atau parkir meter. Menurut Tiodor, cela tersebut ada di juru parkir (jukir) di area parkir meter.
"Masih perlu pengawasan karena memang di sini ada cela untuk seperti itu, dia (jukir) sudah kami kontrak, di lapangan menerima tunai tapi tidak tapping," ujar Tiodor, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jumat (8/9/2017).
Tiodor mengatakan tidak semua masyarakat memiliki kartu elektronik untuk membayar parkir secara non-tunai. Sebuah kartu dapat dibeli dengan harga Rp 40.000 termasuk saldo Rp 20.000.
Warga yang hanya parkir sebentar biasanya keberatan membeli kartu dengan harga Rp 40.000, padahal ongkos parkirnya hanya Rp 2.000.
(baca: Penerapan Parkir Meter di Jakarta Dinilai Masih Setengah Hati)
Saat kondisi seperti itu, kata Tiodor, biasanya jukir akan melakukan tapping ke parkir meter dengan kartu yang mereka miliki. Sementara warga bisa membayar tunai kepada jukir.
Hal yang dikhawatirkan Tiodor adalah jika jukir menerima uang tunai, tetapi tidak melakukan tapping ke parkir meter.
Tiodor mengatakam kamera CCTV bisa digunakan untuk mengawasi para jukir.
"Seperti di Jalan Juanda itu pakai kamera CCTV, sudah terkoneksi dengan Jakarta Smart City. Tapi belum semua jalan yang sudah ada kamera CCTV, untuk yang belum ada memang diperlukan pengawasan petugas kami," ujar Tiodor.