Pihak rumah sakit menyebut pihaknya telah melakukan prosedur pertolongan pertama berupa penyedotan lendir, pemasangan selang ke lambung dan intubasi (pasang selang napas), lalu dilakukan bagging atau pemompaan oksigen dengan menggunakan tangan melalui selang napas, infus, obat suntikan, dan diberikan pengencer dahak (nebulizer). Pemeriksaan laboratorium dan radiologi pun dilakukan.
Rumah sakit tak memungkiri jika pihaknya telah menyarankan Debora dirawat di instalasi PICU dan mengetahui bahwa pihak keluarga menyampaikan kendala biaya.
Untuk itu, pihak rumah sakit memberikan solusi dengan merujuk Debora untuk dirawat di rumah sakit yang memiliki instalasi PICU dan melayani pasien BPJS.
Pihak rumah sakit membantah jika pihaknyalah yang telah menyebabkan Debora meninggal akibat tak melakukan pelayanan sesuai prosedur.
Dinkes DKI Jakarta turun tangan
Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan memanggil manajemen Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres terkait meninggalnya bayi Debora. Dinkes akan meminta keterangan paramedis yang menangani Debora. Pemanggilan akan dilakukan Senin (11/9/2017) mendatang.
Dalam keterangannya, Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Weningtyas menjelaskan, berdasarkan cerita orangtua Debora yang beredar di media sosial, serta dari keterangan pers yang dikeluarkan pihak rumah sakit, Debora meninggal tanpa sempat mendapat pertolongan maksimal di rumah sakit.
Wening menyayangkan respons RS Mitra Keluarga Kalideres terhadap pasien terkendala biaya seperti pasangan Rudianto dan Henny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.